Berita Aceh Selatan
Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Bekuk IRT Diduga Pengedar Narkoba, Sabu Disimpan di Bawah Kompor
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH, Sabtu (30/9/2023) membenarkan informasi penangk
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH, Sabtu (30/9/2023) membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkotika atau Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil meringkus seorang wanita diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kali ini, wanita dibekuk atas kasus narkoba itu berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga atau IRT.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH, Sabtu (30/9/2023) membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Seorang wanita pengurus rumah tangga berinisial RR (43) warga Tapaktuan Aceh Selatan di ringkus, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 22.00 Wib saat sedang tidur di kamar rumahnya pada malam hari," kata Kasatres Narkoba.
Iptu Narsyah menceritakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seorang wanita di suatu tempat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
"Langsung petugas dari Satres Narkoba mendatangi rumah terduga dengan mengetuk pintu dan menyampaikan bahwa pihaknya dari kepolisian, kemudian meminta izin kepada pemilik rumah di mana pada saat itu terduga sedang tidur dikamar," jelasnya.
Baca juga: 10 Tahun Jadi Paspampres, Wanita Ini Sempat Kawal SBY & Ani Yudhoyono, Kini Jadi Aktris
Lebih lanjut, Kata Kasatres Narkoba, petugas mengamankan dan menanyakan kepada terduga terkait penyalahgunaan narkotika serta melakukan penggeledahan.
"Secara kooperatif wanita tersebut menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kompor.
Ditanya tentang izin wanita tersebut mengaku tidak memiliki izin untuk memiliki. Setelah barang bukti disita lalu petugas menghubungi Perangkat Desa." Terang Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H.,
Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., menyebutkan bahwa dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram, tujuh buah pirex,
Kemudian, satu alat timbang digital, satu lembar plastik bening tempat sabu, satu buah gunting, dua buah korek api, empat buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah alat hisap (bong), satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
"Terhadap terduga wanita tersebut beserta semua barang bukti yang berkaitan, telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Narsyah Agustian. (*)
Baca juga: Sembuh dari Tumur Payudara Lewat Pengobatan Alternatif, Marshanda: Ini Keajaiban
Update Harga TBS Kelapa Sawit Tingkat PKS di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Produksi Kakao di Aceh Selatan Capai 300 Ton pada Tahun 2024 |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 |
![]() |
---|
Gampong Panton Pawoh Aceh Selatan Budidaya Lele, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.