Serba-serbi Penggeledahan Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api

lembaga antirasuah itu juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) di dalam rumah dinas milik kader Partai NasDem itu.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sebuah benda diduga mesin penghitung uang dibawa petugas KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).  

SERAMBINEWS.COM - Berikut serba-serbi penggeledahan rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan milar.

Tak hanya itu, sejumlah senjata api juga ikut disita.

KPK telah rampung menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama 20 jam.

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Hasilnya, KPK menemukan sejumlah uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan milar.

Selain itu, lembaga antirasuah itu juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) di dalam rumah dinas milik kader Partai NasDem itu.

"Satu di antaranya yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," lanjut Ali.

Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023).(
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023).( (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.

"Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," ujar Ali.

Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.

"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata Ali.

Ali Fikri juga mengatakan bahwa tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved