Serba-serbi Penggeledahan Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api

lembaga antirasuah itu juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) di dalam rumah dinas milik kader Partai NasDem itu.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sebuah benda diduga mesin penghitung uang dibawa petugas KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).  

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Al.

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

Menurut Ali, KPK hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Menyikapi hal tersebut, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni angkat bicara.

Ia mengaku juga telah mendengar desas-desus Yasin Limpo yang dijadikan tersangka melalui pemberitaan media nasional.

"Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK," kata Sahroni saat dihubungi, dikutip dari Kompas.tv, Jumat, 29 September 2023.

Sahroni lantas meminta publik untuk tak berspekulasi.

Anggota Komisi III DPR RI itu meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari KPK.

"Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan," ujar Sahroni.

Walaupun demikian, Sahroni menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK tersebut.

"Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun," tandasnya.

(tribunnewswiki.com/kompas.com/tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Luna Maya Minta Doa hingga Buka Kemungkinan Menikah dengan Maxime Bouttier

Baca juga: 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Polda Metro Jaya Tengah Dalami

Baca juga: Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved