Breaking News

Berita Viral

Sosok Imam Mujahid, Kepsek yang Minta Sumbangan Rp1,7 Juta ke Siswa: Baru Setahun Menjabat

Uang sumbangan tersebut, disebut-sebut akan digunakan untuk pengadaan alat musik, komputer, hingga mobil baru untuk kebutuhan sekolah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Sosok Imam Mujahid, Kepsek yang Minta Sumbangan Rp1,7 Juta ke Siswa: Baru Setahun Menjabat 

Sebelumnya diberitakan, beredarnya surat permohonan permintaan sumbangan iuran kepada siswa dari SMPN 1 Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga: Setelah Heboh, Kepsek di Pamekasan Ungkap Alasan Bikin Aturan Toilet Berbayar untuk Siswa

Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid
Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Beredarnya surat ini di lini masa media sosial sontak menjadi sorotan warganet.

Dalam surat yang beredar, tampak rincian kebutuhan pengadaan barang sekolah beserta harganya.

Terdapat tiga jenis pengadaan yang dijelaskan dalam surat  tersebut.

Ketiga pengadaan itu adalah pengadaan peralatan praktek musik, peremajaan mobil sekolah, dan pengadaan komputer untuk praktek.

Peralatan praktek musik misalnya, dianggarkan sebesar Rp 94.080.000, lalu mobil senilai Rp 265 juta, dan 34 unit komputer sebesar Rp195.500.000.

Total kebutuhan anggaran untuk membeli sejumlah pengadaan itu mencapai Rp509.580.000.

Sehingga, dengan adanya 288 siswa, masing-masing ditarik iuran sebesar Rp1.769.375.

Menanggapi beredarnya surat iuran tersebut, Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid membenarkan isi surat tersebut.

Ia mengakui surat tersebut berupa permintaan sumbangan terhadap orang tua siswa.

Baca juga: Tak Manusiawi, 3 Siswa SD di NTT Diminta Bu Kepsek Jilat Tembok hingga Makan Kertas

rincian kebutuhan pengadaan barang sekolah beserta harganya.
rincian kebutuhan pengadaan barang sekolah beserta harganya. (IST)

Menurutnya, penarikan iuran siswa itu sudah sesuai prosedur karena telah ada rapat bersama orang tua dan komite sekolah sebelumnya.

"Jadi itu memang program komite karena komite mitra sekolah. Jadi sekolah manut pada komite," kata Imam, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (30/9/2023).

"Komite yang membuat kebijakan bersama orang tua. Kedua proses yang dilalui sangat panjang dan itu pertimbangan yang banyak," lanjutnya.

Selain itu, Imam mengatakan rapat tersebut mendatangkan aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan sambutan.

Menurut Imam, iuran siswa tersebut bersifat sukarela dan tidak akan membebankan kepada yang tidak mampu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved