KONI Aceh Utara

KONI Aceh Utara Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Baru Periode 2023-2027

Masa pendaftaran dibuka selama lima hari mulai dari 2-6 Oktober 2023 di Sekretariat KONI Aceh Utara, Gampong Pante Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupate

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Umum KONI Aceh Utara, Fauzi Yusuf  

Laporan Jafaruddin l Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Utara mulai mempersiapkan perekrutan calon ketua umum baru untuk periode 2023-2027. 

Karena masa kepengurusan saat ini periode 2019-2023 sudah berakhir pada Juni Tahun 2023. 

Untuk memulai proses penjaringan dan penyaringan tersebut, KONI Aceh Utara sudah membentuk panitia dan membuka pendaftaran. 

Masa pendaftaran dibuka selama lima hari mulai dari 2-6 Oktober 2023 di Sekretariat KONI Aceh Utara, Gampong Pante Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, jalan SMPN 3 Syamtalira Aron.

Baca juga: Kapolres Pijay Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Sebelumnya kita sudah mengadakan rapat kerja (raker) untuk persiapan Musyawarah Organisasi Kabupaten (Musorkab) yang kita adakan pada 24 September 2023, di Hotel Lido Graha Lhokseumawe” ujar Ketua Umum KONI Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada Serambinews.com, Minggu (1/10/2023). 

Kemudian pada 25 September 2023 kata Fauzi Yusuf, KONI Aceh Utara sudah menyampaikan pemberitahuan hasil Musorkab kepada KONI Aceh. 

“Kita juga sudah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Tim Penjaringan dan Penyaringan calon ketua umum baru,” ungkap Fauzi. 

Setelah sosialisasi melalui media, kata Ketua Umum KONI Aceh Utara, pihaknya membuka pendaftaran. 

Untuk verifikasi berkas calon akan diadakan pada 7 sampai 9 Oktober 2023 oleh panitia, kemudian pada 10 Oktober akan dilakukan penetapan calon ketua Umum. 

Karena itu diharapkan kepada pengurus KONI atau pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang ingin menjadi Ketua Umum KONI Aceh Utara, untuk empat tahun mendatang dapat segera mendaftarkan dirinya. 

“Sesuai dengan hasil Musorkab persyaratan Ketua Umum KONI Aceh Utara harus mendapat dukungan minimal 30 persen atau Sembilan cabang olahraga (cabor) yang dibuktikan dengan surat dukungan berstempel, yang diteken pengurus inti,” pungkas Fauzi Yusuf.(*)

Baca juga: Update Klasemen Perolehan Medali Asian Games 2023: Indonesia Turun Peringkat Usai Disalip Malaysia

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved