Breaking News

Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh Diminta Segera Lantik Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki diminta untuk segera melantik Jabatan Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah yang sudah kosong hingga saat ini.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani SHI 

"Padahal jika merujuk pada surat dari OJK harusnya proses pelantikan ini sudah dilakukan paling telat pada bulan Agustus 2023," ungkapnya.

Baca juga: Pj Gubernur Achmad Marzuki Inspektur Upacara Ulang Tahun Ke-50 Bank Aceh Syariah 

Menurutnya karena hal tersebut, seharusnya Gubernur Aceh untuk segera mengisi jabatan yang kosong tersebut sebagaimana rekomendasi yang telah diputuskan oleh OJK dan tentu tujuan pelantikan ini bertujuan untuk mempercepat optimalisasi kinerja Bank Aceh Syariah.

Berdasarkan pada fakta dan kondisi diatas sudah seharusnya Gubernur Aceh untuk segera melantik dan mengisi jabatan Komisaris Utama (komut) Bank Aceh sebagaimana keputusan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Pengisian jabatan tersebut harus dipisahkan dari kondisi politik.

"Jabatan Komut Bank Aceh Syariah untuk segera dilantik sebagaimana kebijakan dan peraturan perbankan dan Qanun Aceh," pungkasnya.

Baca juga: Warga Temukan Kerangka Manusia Dicor dalam Drum di Sungai Jurong Iboh Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved