Berita Banda Aceh

Tiga Pria dan Tiga Wanita Dihukum Cambuk di Banda Aceh, Sempat Meringis Kesakitan

Sebanyak tiga pasangan ikhtilat dijatuhkan hukum cambuk di Taman Sari, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (2/10/2023).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Algojo melakukan proses hukuman cambuk kepada pelanggar syariat Islam di Taman Sari, Kota Banda Aceh, Senin (2/10/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tiga pasangan ikhtilat dijatuhkan hukum cambuk di Taman Sari, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (2/10/2023).

Mereka adalah RS, TM dan TZ berjenis kelamin laki-laki dimana masing-masing dari mereka dijatuhkan 25 kali cambukan.

Sementara untuk perempuan adalah MM, NN dan CCP yang juga dikenakan 25 kali cambukan.

Ketiga pasangan ini dihukum cambuk lantaran melanggar Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 14 Tentang Hukum Jinayat.

Saat dicambuk, pelanggar RS sempat meminta menghentikan cambukan kepada algojo.

Baru cambukan ke empat, ia mengangkat tangannya. Ia meringis kesakitan dan langsung dilakukan perawatan oleh petugas medis.

Baca juga: Tukang Pijat Wanita di Medan Tewas Tanpa Busana, Kematian Tak Wajar, Status WA: Keringat Dingin

Sementara temannya TM juga mengalami hal serupa. Ia berhasil menyelesaikan semua proses hukuman cambuk.

Namun, ketika digotong oleh petugas keruangan, ia sempat terjadi dan langsung diberi perawatan medis.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan mengatakan, hukuman cambuk yang dilaksanakan itu merupakan salah satu komitmen Pemko dalam penegakan syariat Islam di kota Madya tersebut.

Karena itu, pihaknya juga akan terus membangun kesadaran masyarakat agar mentaati aturan syariat yang ada.

"Karena semua yang diatur oleh Allah SWT semua akan membawa kebaikan, dan yang dilarang akan membawa kepada keburukan," katanya.

Baca juga: Warga Temukan Kerangka Manusia Dicor dalam Drum di Sungai Jurong Iboh Aceh Besar

Maka lanjut, untuk membawa masyarakat yang baik, adalah dengan tertib melaksanakan syariat Islam.

Kemudian untuk membangun kesadaran akan pentingnya penegakan Syariat Islam tersebut, perlu adanya dukungan semua pihak.

"Kita akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Seperti memperbanyak melakukan dakwah baik itu di masjid, warkop dan kita juga melakukan pengawasan di titik yang rawan terjadinya pelanggaran syariat Islam," pungkasnya.

Baca juga: Akhir Cerita 2 Jenazah Terlantar di Mushalla Bandung, Kapolres Turun Tangan: Kendala Biaya Pemakaman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved