Sosok Kopda Andrianto, Anggota TNI yang Tega Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istrinya

Melansir dari TribunMedan.com, Kopda Andrianto bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Editor: Amirullah
IST
Seorang perwira TNI AL tega aniaya istri polwannya hingga keguguran. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Kopda Andrianto anggota TNI yang tega bunuh istrinya dan jadanya dibakar.

Anggota TNI AL mengajak selingkuhannya untuk melancarkan aksinya.

Diketahui, Kopda Andrianto merupakan anggota TNI Angkatan Laut.

Melansir dari TribunMedan.com, Kopda Andrianto bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Ia telah menikah dengan Pipiet selama sembilan tahun dan dikaruniai dua orang anak perempuan.

Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.

Bunuh Istri

Pada 28 April 2023 ditemukan jasad wanita dalam kondisi terbakar di area persawahan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dikutip dari Tribunnews.com, terungkap jenazah yang bernama Pipiet dibunuh oleh suaminya yang berstatus anggota TNI bernama Kopral Dua (Kopda) Andrianto.

Oknum TNI tersebut melakukan pembunuhan pada 27 April 2023 dengan dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Keduanya telah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan.

Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.

Sudah 2 Kali Rencanakan Pembunuhan

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved