Breaking News

Sosok Kopda Andrianto, Anggota TNI yang Tega Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istrinya

Melansir dari TribunMedan.com, Kopda Andrianto bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Editor: Amirullah
IST
Seorang perwira TNI AL tega aniaya istri polwannya hingga keguguran. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Kopda Andrianto anggota TNI yang tega bunuh istrinya dan jadanya dibakar.

Anggota TNI AL mengajak selingkuhannya untuk melancarkan aksinya.

Diketahui, Kopda Andrianto merupakan anggota TNI Angkatan Laut.

Melansir dari TribunMedan.com, Kopda Andrianto bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Ia telah menikah dengan Pipiet selama sembilan tahun dan dikaruniai dua orang anak perempuan.

Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.

Bunuh Istri

Pada 28 April 2023 ditemukan jasad wanita dalam kondisi terbakar di area persawahan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dikutip dari Tribunnews.com, terungkap jenazah yang bernama Pipiet dibunuh oleh suaminya yang berstatus anggota TNI bernama Kopral Dua (Kopda) Andrianto.

Oknum TNI tersebut melakukan pembunuhan pada 27 April 2023 dengan dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Keduanya telah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan.

Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.

Sudah 2 Kali Rencanakan Pembunuhan

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.

Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di area persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Jauh sebelumnya, saat jasad korban baru ditemukan, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya, sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Diduga korban yang berusia 30 tahun tersebut tengah mengandung.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet pada 28 April 2023 lalu.

Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," pungkasnya.

(Tribunnewswiki.com/Bangkit)(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Achmad Faizal) (TribunMedan.com/Array A Argus)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Mengenal Kopda Andrianto, Anggota TNI AL yang Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istrinya Hingga Tewas

Baca juga: Akan Lahirkan Bayi Bernama Land Hopper, Ini Sejarah Land Cruiser yang Sudah Berusia 70 Tahun

Baca juga: Petuah Mentan Syahrul Yasin Limpo Viral di Medsos: Kalau Gak Mau Ada Masalah, Mati Aja Minum Baygon

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved