Subulussalam Dapat Dana Insentif Fiskal Rp12 Miliar, Plt Sekda: Peringkat 2 Terbesar Secara Nasional

"Kucuran DIF sebesar Rp12 miliar lebih, bahkan Pemko Subulusslam mendapat peringkat ke-2 terbesar dari 30 kabupaten/kota...

Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Subulussalam, H Sairun SAg MSi. Subulussalam Dapat Dana Insentif Fiskal Rp12 Miliar, Plt Sekda: Peringkat 2 Terbesar Secara Nasional. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Subulussalam, H Sairun SAg MSi mengatakan besaran kucuran Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) sebesar Rp12 miliar yang diraih Pemko Subulussalam dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2023 peringkat ke-2 secara nasional.

Hal itu disampaikan Sekda Subulussalam, H Sairun SAg MSi dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Rabu (4/10/2023).

"Kucuran DIF sebesar Rp12 miliar lebih, bahkan Pemko Subulusslam mendapat peringkat ke-2 terbesar dari 30 kabupaten/kota dan 3 provinsi seluruh indonesia, tentu ini sebuah prestasi yang sangat membanggakan," kata  Sairun.

DIF diserahkan Menteri Keuangan kepada Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE atas keberhasilan menekan laju inflasi. 

Penyerahan berlangsung dalam acara International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades di Kemenkeu RI Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani didampingi Mendagri Tito Karnavian menyerahkan DIFK sebesar Rp12 miliar lebih kepada Pemko Subulussalam yang diterima Wali Kota Affan Alfian didampingi Kabag Ekonomi Khairulsyah dan Kabag Pemerintahan Ronise Bancin.

"Ini sebagai ganjaran kinerja menyeluruh dari Pemerintah Kota Subulusslaam tahun berjalan 2023 dalam mengendalikan laju inflasi," kata Sairun.

Ia menyebutkan, prestasi tersebut bisa diraih berkat dukungan dari Forkopimda dan Tim Pengendali Inflasi Daerah, secara bersama-sama melakukan berbagai upaya untuk menekan laju inflasi di daerah, hingga membuahkan hasil berupa reward dari Kemenkeu berupa DIFK Rp12 miliar.

Sairun menyebutkan capaian dan prestasi ini sekaligus untuk menjawab kritikan sekelompok orang yang menuding Pemko Subulussalam tidak ada prestasi.

Justru dengan adanya penghargaan dari Kemenkeu RI tentunya bertolak belakang dengan apa yang dihembuskan kelompok tertentu yang menyebutkan Pemerintah Subulussalam minim prestasi.

"Dengan adanya penghargaan ini seakan menjawab secara langsung dan tuntas kondisi kinerja Pemerintah Kota Subulussalam di tahun berjalan 2023," katanya seraya menambahkan bahwa kucuran DIFK bukti sahih diakui secara legal atas kinerja Pemko Subulussalam. Kucuran DIFK ini sesuai dengan keputusan Menkeu RI Nomor 336 Tahun 2023.

Pemerintah Kota Subulussalam mendapatkan reward sebesar Rp 12 miliar karena berhasil mengendalikan inflasi daerah tahun 2023.

Reward berupa insentif dari Kemenkeu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian, Selasa (3/10/2023) di Jakarta.

Kepala bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdako Subulussalam, Kiplan SH kepada Serambinews.com, Rabu (4/10/2023) mengatakan pemberian insentif ini atas keberhasilan Pemko Subulussalam menekan laju inflasi di daerah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved