Tamara Bleszynski Dipolisikan oleh Kakak Sendiri, Begini Perkembangan Kasusnya

Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews
Tamara Bleszynski mengungkap silsilah keluarga dan membantah memiliki adik selain inisial A melalui akun Instagramnya, Jumat (27/1/2023). 

Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.

SERAMBINEWS.COM - Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik itu berawal dari unggahan di Instagram Tamara Bleszynski.

Ryszard yang merasa dirugikan atas unggahan itu lalu melaporkan adiknya ke polisi.

Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.

Sidang putusan dari majelis hakim seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (3/10/2023).

Ryszard Bleszynski, diwakili kuasa hukumnya, selaku pihak penggugat menjelaskan alasan sidang akhirnya ditunda.

Tamara Bleszynski bersama kedua orang tuanya, Zbigniew Bleszynski dan ibunya Farida Gasik.
Tamara Bleszynski bersama kedua orang tuanya, Zbigniew Bleszynski dan ibunya Farida Gasik. (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Baca juga: Putra Aktris Tamara Bleszynski, Teuku Rassya Maju DPR RI dari Aceh Melalui Demokrat

1. Miskomunikasi

Terjadi miskomunikasi di antara pihak Ryszard Bleszynski yang diwakili oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukumnya.

“Jadi sidang ini ternyata e-court ya. Jadi putusannya itu melalui e-court jadi tidak dibacakan dalam persidangan,” ujar Susanti.

Susanti memastikan sidang akan digelar pekan depan atau Selasa (10/10/2023).

2. Dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik

Susanti mengatakan, kliennya telah melaporkan Tamara Bleszynski atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat di Polda Jawa Barat pada 7 April 2023.

“Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Ryaz di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE. Jadi Tamara sudah diperiksa kalau enggak salah tiga kali hadir di Polda sudah dilakukan mediasi, tapi enggak tercapai mediasi tersebut,” kata Susanti.

3. Masih dalam pemeriksaan

Polda Jawa Barat mengonfirmasi laporan Ryszard Bleszynski atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Tamara Bleszynski.

 Namun tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dalam laporan tersebut.

“Perkembangan saat ini masih pemeriksaan-pemeriksaan dan akan digelar di Mabes (Polri),” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Putusan Kasus Gugatan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda dan Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Tamara Bleszynski Kaget Kakaknya Ryszard Tetap Tagih Rp 4 Miliar, Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved