Tamara Bleszynski Dipolisikan oleh Kakak Sendiri, Begini Perkembangan Kasusnya
Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.
Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.
SERAMBINEWS.COM - Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik itu berawal dari unggahan di Instagram Tamara Bleszynski.
Ryszard yang merasa dirugikan atas unggahan itu lalu melaporkan adiknya ke polisi.
Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.
Sidang putusan dari majelis hakim seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (3/10/2023).
Ryszard Bleszynski, diwakili kuasa hukumnya, selaku pihak penggugat menjelaskan alasan sidang akhirnya ditunda.

Baca juga: Putra Aktris Tamara Bleszynski, Teuku Rassya Maju DPR RI dari Aceh Melalui Demokrat
1. Miskomunikasi
Terjadi miskomunikasi di antara pihak Ryszard Bleszynski yang diwakili oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukumnya.
“Jadi sidang ini ternyata e-court ya. Jadi putusannya itu melalui e-court jadi tidak dibacakan dalam persidangan,” ujar Susanti.
Susanti memastikan sidang akan digelar pekan depan atau Selasa (10/10/2023).
2. Dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik
Susanti mengatakan, kliennya telah melaporkan Tamara Bleszynski atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat di Polda Jawa Barat pada 7 April 2023.
“Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Ryaz di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE. Jadi Tamara sudah diperiksa kalau enggak salah tiga kali hadir di Polda sudah dilakukan mediasi, tapi enggak tercapai mediasi tersebut,” kata Susanti.
3. Masih dalam pemeriksaan
Polda Jawa Barat mengonfirmasi laporan Ryszard Bleszynski atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Tamara Bleszynski.
Namun tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dalam laporan tersebut.
“Perkembangan saat ini masih pemeriksaan-pemeriksaan dan akan digelar di Mabes (Polri),” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Putusan Kasus Gugatan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda dan Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Tamara Bleszynski Kaget Kakaknya Ryszard Tetap Tagih Rp 4 Miliar, Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta
Sosok Aufaa, Pemuda 19 Tahun yang Gugat Jokowi karena Ditipu Soal Mobil, Berasal dari Keluarga Hebat |
![]() |
---|
Sang Keponakan Resmi Bercerai dengan Kimberly Ryder, Tamara Bleszynski Ungkap Kondisi Edward Akbar |
![]() |
---|
Jadi Single Parent, Kimberly Ryder Bicara Rencana Tahun Depan: Fokus Cari Uang |
![]() |
---|
Edward Akbar & Kimberly Ryder Resmi Cerai, Keponakan Tamara Bleszynski Nafkahi Anak 6 Juta/ Bulan |
![]() |
---|
Sekap Kimberly Ryder Usai Ditalak, Kuasa Hukum Sebut Edward Akbar Sempat Digerebek Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.