Berita Bireuen

Desa Simpang Jaya Diresmikan Sebagai Desa Siaga Antikorupsi

Dengan diresmikan desa tersebut maka jumlah desa siaga anti korupsi di Bireuen sudah bertambah menjadi delapan desa.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH, Rabu (04/10/2023) meresmikan Desa Simpang Jaya, Juli Bireuen sebagai Desa Siaga Anti Korupsi, bertempat di halaman meunasah desa setempat. 

Laporan Yusmandin Idris |  Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Desa Simpang Jaya, Juli Bireuen salah satu desa di pedalaman Juli Bireuen dan ruas jalan ke sana menyusahkan pelintas, Rabu (04/10/2023) diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi.

Peresmian dilakukan Kejari Bireuen di desa setempat dihadiri Kadis DPMG-PKB Bireuen,  Ir Mukhtar Abda MSi, Camat Juli,  Doli Mardian SE MSM, Kepala Desa Simpang Jaya Edi Ikasah, perangkat desa dan masyarakat desa setempat.

Dengan diresmikan desa tersebut maka jumlah desa siaga anti korupsi sudah bertambah menjadi delapan desa.

Adapun desa yang sudah masuk program tersebut yaitu Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut, Desa Cot Jrat, Geulanggang Kulam, Kota Juang, Desa Cot Unoe, Kuala, Desa Lampoh Rayeuk,  Jangka, Desa Pulo Drien, Simpang Mamplam, dan Desa Simpang Jaya, Juli.

Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH mengatakan, terpilihnya desa-desa untuk mengikuti program desa siaga anti korupsi merupakan inisiatif dari pihak desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut yang nantinya akan menjadi desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi role model bagi desa yang lain.

Tujuan pelaksanaan kata Kejari Bireuen, sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindaklanjuti Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.

Desa yang terpilih akan dibina dan diawasi Kejari Bireuen khususnya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan
kemajuan desa.

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.(*)

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Mundur Sebagai Menteri Pertanian

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved