Berita Nagan Raya
DPRK Sabang Studi Bandng Soal 2 Qanun ke DPRK Nagan Raya
Kunjungan ke Nagan Raya dalam rangka studi banding terkait dua Raqan yakni Qanun RTRW dan Qanun Pemerintah Gampong.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPR Kota Sabang melalakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRK Nagan Raya, Kamis (5/10/2023).
Kunjungan ke Nagan Raya dalam rangka studi banding terkait dua Raqan yakni Qanun RTRW dan Qanun Pemerintah Gampong.
Kedatangan rombongan DPRK Sabang dipimpin Wakil Ketua I, Armadi disambut Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno dan dilakukan pertemuan di Ruang Rapat Banggar.
Dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus serta Sekda dan sejumlah kepala SKPK.
Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding penyusunan rancangan qanun (raqan) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sabang dan raqan tentang Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong.
Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno Winarno menyampaikan apresiasi kepada tim DPRK Sabang yang berkunjung ke Nagan Raya.
Ia menyebutkan, dalam pembentukan qanun RTRW Nagan Raya ada beberapa bagian yang masih dalam tahap sosialisasi.
"Namun demikian sudah ada juga diselesaikan dan sudah kita bahas dan dalam kesempatan ini sama- sama bisa kita sharing bagaimana dalam pembentukan qanun yang baik," ucap Sigit Winarno.
Diungkapkan, sebelum terbentuknya qanun diadakan audiensi bersama tokoh masyarakat, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar benar-benar bisa dipahami.
"Maka langkah selanjutnya adalah diterapkan dalam kehidupan masyarakat bahwa aturan-aturan yang telah dibuat itu atas kesepakatan bersama," tutur Sigit Winarno.
Wakil Ketua I DPRK Sabang, Armadi, menjelaskan tujuan kunker tersebut sebagai bahan perbandingan dengan qanun gampong di Kabupaten Nagan Raya yang sudah dibahas.
"Yang mana dalam qanun itu bisa kami jadikan bahan dan kami pelajari supaya mudah dalam pembahasannya nanti," jelas Armadi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus menyampaikan, bahwa menyangkut dua qanun tersebut satu diantaranya sudah selesai dibahas.
"Diharapkan kunker tersebut akan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Kota Sabang," katanya.(*)
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Tiga Ruko di Aceh Singkil
Kemenag Nagan Raya Kerja Sama dengan BPS, Terkait Pemberian Motivasi Keagamaan dan Pertukaran Data |
![]() |
---|
Kebakaran Landa Rumah Warga Gampong Kabu Blang Sapek Nagan Raya |
![]() |
---|
Aksi Dokter Spesialis Mogok Terbatas Di RSUD SIM Nagan Raya |
![]() |
---|
Wow! Harga TBS Sawit di Nagan Raya Tembus Rp 3.000 Per Kg, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
PT AJB dan PT Mifa Diduga Menambang Ilegal di Nagan Raya, DPRK akan Lapor Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.