Opini

Konsep Budaya dan Pariwisata Islami

Islam harus menjadi tolak ukur semua agenda pembangunan kebudayaan dan pariwisata di Aceh. Ingat bahwa ini bukan berarti membuat pikiran kita jadi kak

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr Teuku Zulkhairi MA, Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) 

Dr Teuku Zulkhairi MA, Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD)

SEBAGAI Provinsi yang secara resmi memberlakukan syariat Islam, maka semestinya termasuk kebudayaan dan pariwisata di Aceh betul-betul dibangun dengan konsep Islam. Islam harus menjadi tolak ukur semua agenda pembangunan kebudayaan dan pariwisata di Aceh. Ingat bahwa ini bukan berarti membuat pikiran kita jadi kaku. Sebab Islam datang membimbing kita untuk lebih maju dengan meninggalkan praktik-praktik kehidupan yang masih beraroma jahiliyyah.

Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) telah datang bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh pada 11 Agustus 2022 dan menawarkan sejumlah gagasan dan konsep mewujudkan kebudayaan dan pariwisata Islami di Aceh. Sebab, kita memandang bahwa regulasi yang ada sesungguhnya telah sangat jelas mengarahkan agar desain pembangunan kebudayaan dan pariwisata di Aceh dapat selaras dengan nilai-nilai Islam.

Artinya bahwa gagasan mewujudkan kebudayaan dan pariwisata islami di Aceh memang memiliki payung hukum yang sangat kuat serta dan konsep yang sudah dibuat pun sudah mengarah ke arah tersebut. Hanya action di lapangan yang perlu diperbaiki agar selaras dengan aturan. Payung hukum pembangunan kebudayaan dan pariwisata kita baik itu Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Qanun Pokok-Pokok Syariat Islam Nomor 8 Tahun 2014, Qanun Kepariwisataan Nomor 8 Tahun 2013 dan Qanun Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2004.

Aturan tentang kebudayaan dan pariwisata yang Islami di Aceh juga semakin menemukan korelasinya dengan kearifan lokal Aceh. Bahkan, kalau kita pelajari, branding Promosi Pariwisata Aceh (The Light of Aceh) pun sebenarnya mengarah kepada kebudayaan dan pariwisata Aceh yang islami.

Sebab, isi pasal-pasal di dalamnya sesungguhnya berupaya menerjemahkan qanun-qanun syariat Islam. Bahkan, kawan saya Ustaz Mujiburrizal yang seorang pelaku wisata di Aceh mengatakan bahwa The Light of Aceh ini merupakan di antara konsep branding terbaik di dunia dalam konsep wisata halal.

Kearifan lokal

Lantas bagaimana fakta di lapangan? Jawabannya adalah masih paradoks dengan regulasi yang ada. Ini menuntut kepekaan dan keseriusan pihak-pihak terkait untuk lebih cermat menata pembangunan kebudayaan dan pariwisata Aceh agar sejalan dengan regulasi yang ada dan kearifan lokal Aceh.

Hasil kajian kami, persoalan hari ini adalah, instansi terkait dan stakeholder (termasuk EO), termasuk pelaku wisata dan masyarakat, belum sepenuhnya melaksanakan amanah Qanun-qanun di atas, termasuk belum sepenuhnya menjalankan konsep The Light of Aceh seperti saat kedatangan tamu-tamu dari luar. Termasuk wisatawan mancanegara semestinya diinformasikan juga untuk dapat menghormati syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

Karena aturan belum dipahami dan belum dijalankan maksimal maka terjadilah benturan-benturan dengan syariat Islam dan kearifan lokal di Aceh. Kalender event (atraksi budaya) pariwisata yang sering bertabrakan dengan syariat Islam. Contoh, pada festival kuliner tidak mewakili budaya dan kearifan lokal Aceh dengan penyelenggaraan hiburan-hiburan yang tidak islami seperti konser musik yang menampilkan penampilan joget artis dan hura-hura, campur baur laki-laki dan perempuan dan sebagainya.

Ini seperti persoalan klasik yang terus terjadi. Kita penasaran karena seharusnya pihak terkait dapat lebih efektif dalam memproteksi. Utamakan penampilan kebudayaan Aceh ketimbang artis-artis yang tidak membawa visi Aceh dan Islami dalam aktivitas seninya. Apalagi jika melanggar nilai-nilai syariat Islam.

Di sisi lain, kalender event pariwisata di Aceh masih kurang menampilkan seni-seni budaya berbasis Islam dan warisan kearifan lokal Aceh. Padahal, sesungguhnya nilai budaya dan kearifan lokal kita sangat bermutu. Seharusnya kitalah yang menjadi agen-agen yang mempromosikan dan mengangkat setinggi-tingginya kebudayaan kita di pentas dunia.

Agaknya hal ini disebabkan karena pemahaman wisata halal yang masih lemah dari instansi terkait dan stakeholder, pelaku wisata dan wisatawan. Wisatawan yang datang ke Aceh umumnya adalah muslim dari Asia Tenggara. Semestinya kita memperbanyak atraksi-atraksi budaya Aceh yang Islami, karena itulah yang mereka cari di Aceh.

Kurang terurus

Dalam kajian kami, persoalan lainnya dalam problem kebudayaan dan pariwisata Islami di Aceh yaitu destinasi sejarah dan budaya Aceh yang masih kurang terurus seperti Makam Sultan dan para ulama. Padahal kita tahu bahwa destinasi ini telah menjadi daya tarik utama bagi wisatawan muslim dimana mereka merupakan wisatawan yang dominan datang ke Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved