Terapis Pijat Refleksi Rudapaksa Pasien Wanita di Bandung, Pelaku Minta Korban Buka Baju dan Celana

Terapis pijat refleksi berinisial S (23) asal Purbalingga, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap pasien wanita.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Pelaku rudapaksa berinisial S (23) dalam jumpa pers di Polres Badung. 

Setelah dibuka, baru dada dipegang, akhirnya pelaku terangsang hingga melakukan tindakan bejat tersebut,” jelas AKP Aris Setiyanto.

Usai mendapat perlakuan tak pantas, korban pulang dan mengadukannya ke orangtua korban.

“Selanjutnya korban pulang, baru mengadukan ke orang tuanya,” beber Kasatreskrim Polres Badung.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Badung pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku hari itu juga, tepatnta 3 Oktober 2023 malam.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 286 KUHP.

Pelaku terancam kurungan penjara selama 4 tahun.

“Dimana terhadap pelaku kita kenakan tindak pidana TPKS Pasal 6 huruf a UU. RI. Nomor 12 Tahun 2022 atau Pasal KUHP 286. Dimana diancam dengan 4 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim Polres Badung, AKP Aris Setiyanto.

Baca juga: Naik Lagi Rp 10.000 Per Mayam, Segini Harga Emas di Banda Aceh Edisi 5 Oktober 2023, Ini Rinciannya

Baca juga: Laka Lantas di Lhokseumawe, Seorang PNS Meninggal Dunia Terlintas Truk, Begini Kronologisnya

Baca juga: Pelindo Berharap Pengusaha Aceh Manfaatkan Pelabuhan Krueng Geukueh untuk Ekspor Impor 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kronologi Terapis Pijat Refleksi Rudapaksa Wanita di Badung, Terjadi Usai Korban Beli Obat di Apotek

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved