Berita Viral
YouTuber Ferry Irwandi Terkait Aktivitas Judi Online: Mayoritas Pemain Berada Pada Kelas Bawah
Hal itu mengingat bahwa pemain judi online di Indonesia didominasi oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
YouTuber Ferry Irwandi Terkait Aktivitas Judi Online: Mayoritas Pemain Berada Pada Kelas Bawah
SERAMBINEWS.COM - Seorang kreator konten atau Youtuber, Ferry Irwandi membongkar operasi ilegal di Indonesia yang telah merusak dan mengancam generasi muda di Tanah Air.
Ferry Irwandi mungkin belum dikenal oleh banyak orang, namun ia adalah seorang produser konten yang rajin mengisi kanal YouTube-nya dengan vlog dan konten-konten yang mengeksplorasi sudut pandang unik dan kritis terhadap berbagai topik.
Dia melakukan penelitian mendalam terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023 yang mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Indonesia telah mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp 200 triliun.
Dalam unggahan di akun Instagramnya @irwandiferry, Ferry mengungkapkan perasaan kecewanya yang mendalam terhadap situasi tersebut.
Hal itu mengingat bahwa pemain judi online di Indonesia didominasi oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Baca juga: Dibayar Hanya Rp 16 Juta, Amanda Manopo Ngaku tak Tahu Bahwa yang Dipromosikannya Judi Online
"Menurut laporan PPATK, ada 2,7 juta pemain judi online, dan yang sangat memprihatinkan adalah 2,1 jutanya merupakan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, dilihat dari jumlah depositnya yang sering kali tidak melebihi 100 ribu rupiah," katanya.
Dengan angka yang sebesar itu, jelas bahwa jutaan warga Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online.
Ferry juga mengkritik lambannya respons pemerintah dalam menangani masalah ini.
"Pemerintah harus segera mengambil tindakan serius terhadap masalah ini (judi online) jika ingin memastikan pertumbuhan ekonomi kita tetap berkelanjutan,"
"melindungi masyarakat kita, dan mencapai tujuan Indonesia emas pada tahun 2045," ujarnya dalam unggahan Instagram pada 26 September lalu.
Dampak negatif judi online pada negara, Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios), Bima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan bahwa besarnya transaksi yang terjadi akibat judi online berdampak pada ekonomi negara.
Baca juga: Masuk dalam Daftar Artis yang Promosikan Judi Online, Gilang Dirga: Bisa Dibilang Gue Korban
Uang yang seharusnya beredar di masyarakat untuk mendukung produk-produk atau mendorong aktivitas jual beli lainnya akhirnya digunakan untuk judi online.
"Keadaan ini juga dikenal sebagai ekonomi gelap, di mana potensi pendapatan pajak dari aktivitas ekonomi tersebut hilang akibat aktivitas ilegal," kata Bima seperti dilansir dari Kompas.com pada Selasa, 26 September 2023.
Menurutnya, aktivitas judi online ini juga berdampak negatif pada individu secara pribadi, bukan hanya pada negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Guru-jual-aset-sekolah-demi-judi-online-IST.jpg)