Berita Lhokseumawe

Fakhrurazi Bertemu Ahyar Kamil & Minta Maaf, Kasus Pencemaran Nama Baik Ketum PAS Berakhir Damai

Di mana kedua belah pihak telah bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur Restorative Justice (RJ) dengan sepakat berdamai.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Umum Persatuan Aceh Serantau (PAS) (kanan), Ahyar Kamil bertemu dengan Fakrurrazi yang merupakan penggiat media sosial. Keduanya sepakat berdamai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Tudingan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Aceh Serantau (Ketum PAS), Ahyar Kamil yang diduga masuk ranah pencemaran nama baik, kini telah diselesaikan dengan cara jalur damai.

Di mana kedua belah pihak telah bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur Restorative Justice (RJ) dengan cara kedua belah pihak sepakat berdamai. 

Kasus pencemaran nama baik antara Ketua Umum Persatuan Aceh Serantau (PAS), Ahyar Kamil terjadi dengan seorang penggiat media sosial, Fakrurrazi, dan kini berakhir damai pada Kamis (5/10/2023).

Permasalahan ini berawal ketika Fakrurrazi menuduh Ahyar Kamil sebagai bos mafia obat tramadol di Jakarta melalui akun Facebook (FB) miliknya.

Tuduhan ini menimbulkan kemarahan sejumlah relawan PAS, termasuk dari pengurus PAS Lhokseumawe dan Aceh Utara yang tidak terima dengan pernyataan tersebut, sehingga mereka melaporkan Fakrurrazi ke Polres Lhokseumawe.

Akibat dari laporan tersebut, Fakrurrazi akhirnya mengaku bahwa ia telah salah dalam menuduh Ahyar Kamil sebagai mafia tramadol dan dengan tulus meminta maaf langsung kepada Ahyar Kamil di salah satu warung kopi di Lhokseumawe.

"Saya, Fakrurrazi, ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Ahyar Kamil atas tuduhan yang telah saya ungkapkan, yang telah menciptakan kegaduhan di publik," ungkap Fakrurrazi setelah berbincang dengan Ketum PAS.

Fakrurrazi mengakui bahwa ia menerima informasi yang salah dari sumber yang tidak bertanggung jawab, yang membuatnya menuduh Ahyar Kamil tanpa bukti yang kuat.

Di sisi lain, Ahyar Kamil sendiri menyatakan bahwa ia tidak merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa apa yang diungkapkan oleh Fakrurrazi tidaklah benar dan tanpa dasar.

"Saya tidak merasa nama baik saya dicemarkan, jadi mengapa perlu melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Selain itu, yang melaporkan adalah relawan saya," sambung Ahyar.

Ahyar Kamil menjelaskan, bahwa ia telah memaafkan Fakrurrazi dan meminta relawannya untuk mencabut laporan di Mapolres Lhokseumawe.

"Tidak ada kebutuhan untuk memperpanjang masalah ini. Fakrurrazi sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,” terang dia.

“Namun, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua untuk tidak menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya, karena hal tersebut dapat merugikan orang lain," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved