Video
VIDEO Soal Bubarkan Partai Nasdem Jika Ada Kader Korupsi, Surya Paloh Beri Klarifikasi
Surya Paloh memang mengucapkan kalimat itu, tetapi tidak punya maksud membubarkan partainya.
SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengaku salah ucap soal pernyataannya akan membubarkan partai jika ada kader yang korupsi.
Meski begitu, Surya Paloh tetap menegaskan tak ingin ada kader Partai NasDem yang korupsi.
Pada tahun 2015, mantan kader Partai Golkar itu sempat melontarkan pernyataan akan membubarkan NasDem jika ada kadernya yang melakukan korupsi.
Kini seiring berjalannya waktu, ia berusaha untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya itu.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Pulang ke Indonesia, Temui Surya Paloh Dulu Sebelum Presiden Jokowi
Surya Paloh memang mengucapkan kalimat itu, tetapi tidak punya maksud membubarkan partainya.
Pesan yang ingin disampaikan olehnya adalah kader Partai Nasdem yang harus memiliki sikap anti-korupsi.
Hal itu Diucapkan Surya Paloh di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023)
Mengenai pernyataannya beberapa tahun yang lalu itu, Surya Paloh sebenarnya ingin menegaskan semangat antikorupsi yang diusung Nasdem.
Pria berusia 72 tahun itu ingin kader Nasdem tak melakukan tindakan koruptif.
Ia menegaskan semangat Nasdem tidak ada artinya jika kadernya melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti korupsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui Salah Ucap, Surya Paloh Luruskan Pernyataannya soal Bubarkan NasDem jika Ada Kader yang Korupsi,
VIDEO - Acuhkan Netanyahu, Prancis Tetap Dukung Palestina Bersama 142 Negara |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Botol Harapan dari Mesir, Tangis Warga Gaza Pecah di Tepi Laut |
![]() |
---|
VIDEO - Iran Bersumpah Habisi Israel Demi Melihat Anak-Anak Gaza Tersenyum |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Gempa Bumi M 8,7 Guncang Timur Rusia |
![]() |
---|
VIDEO - Inggris Mulai Akui Negara Palestina di Sidang PBB dengan Sayarat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.