Tak Perlu Lagi ke Samsat, Pajak Kendaraan Progresif 2023 Ini Bisa Dihapus Sendiri Pakai HP
Penghapusan Pajak Kendaraan Progresif 2023 ternyata bisa dihapus sendiri tanpa perlu bayar perpanjangan STNK.
Editor:
Amirullah
DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed
Cara mengurus STNK hilang atau rusak serta syarat dokumen yang diperlukan dan biayanya. (DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul KABAR GEMBIRA! Pajak Kendaraan Progresif 2023 Bisa Dihapus Sendiri, Hanya Modal HP Ini Caranya!
Baca juga: KISAH Moungi Bawendi Pemenang Nobel Kimia, Dulu Tak Lulus Ujian Kimia saat Kuliah
Baca juga: Terpaut Usia 10 Tahun, Luna Maya Buka Suara Soal Hubungannya dengan Maxime Bouttier
Baca juga: Jadi Istri Pengusaha Tambang, Penampilan Sandra Dewi Pakai Topi Anyaman Disorot
Berita Terkait
Baca Juga
Masih Belum Cairkan BSU 2025? Kesempatan Terakhir Sampai 6 Agustus 2025, Ini Panduan Lengkapnya |
![]() |
---|
Keisha Filza & Kayla Fatimah, Adik-Kakak dari Lhokseumawe Juara Taekwondo Aceh Championship 2025 |
![]() |
---|
Cuaca Cerah Berawan Warnai Awal Pekan di Kota Sabang |
![]() |
---|
Termasuk Hong Kong, 10 Negara Teratas Kekurangan Laki-laki |
![]() |
---|
Gunung Berapi di Kamchatka Meletus Usai 600 Tahun Tidur,Dampak Gempa Rusia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.