Abu Laot Ditangkap

Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Abu Laot

Seleb TikTok yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH kini sudah tiba di Polda Aceh, Sab

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Seleb TikTok, Abu Laot atau nama asli Muhammad Ishak (pakai masker) yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH kini sudah tiba di Mapolda Aceh, Sabtu (7/10/2023) sore. 

Junaidi, pengajar di Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh dalam artikelnya "Tabu Sumpah Serapah dalam Masyarakat Pidie" menulis teumeunak adalah sumpah serapah yang dicirikan oleh kata-kata keji (kotor, kasar) yang diucapkan karena marah atau rasa jengkel.

Contoh makian yang dilarang dalam masyarakat Pidie di antaranya adalah aneuk bajeung ‘anak haram’, arakatè paléh‘arakatè celaka’, dan binatang paléh ‘binatang celaka’.(*)

Baca juga: VIDEO Abu Laot Ditangkap Polisi Dikenal Kerap Umbar Bahasa Kasar di Medsos

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved