Jumat, 8 Mei 2026

Abu Laot Ditangkap

VIDEO Abu Laot Ditangkap Polisi Dikenal Kerap Umbar Bahasa Kasar di Medsos

Abu Laot Ditangkap Polisi Dikenal Kerap Umbar Bahasa Kasar di Medsos...

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Subur Dani | Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiktoker asal Aceh yang dikenal dengan nama populer Abu Laot saat ini dalam perjalanan menuju Polda Aceh usai ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh. 

Pria yang dikenal dengan ciri khas berbahasa "teumeunak" di akun TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” tersebut ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.

Sang Tiktoker tersebut dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.

Abu Laot dilaporkan oleh advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya ke Polda Aceh pada Kamis 7 September 2023.

Laporan tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang isinya diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.

Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.

Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.

Ada dua video yang dibagikan Abu Laot, yang keduanya memuat unsur pencemaran nama baik.

Kedua video itu dibuat setelah Sayed Muhammad Muliady buka suara terkait sindikat mafia tramadol di Jakarta yang banyak melibatkan pemuda Aceh. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Detik-detik Abu Laot Ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Ini Penampakannya

Baca juga: Abu Laot, Tiktoker Aceh yang Ditangkap Polisi Dikenal Kerap Umbar Bahasa Teumeunak di Medsos

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Siber Polda Aceh Tangkap Abu Laot

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved