Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Berikan Psikolog Dampingi Siswi Korban Rudapaksa, Minta Pelaku Dihukum Berat

Pemkab Nagan Raya telah menurunkan psikolog untuk mendampingi siswi korban rudapaksa (pemerkosaan).

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Damharius 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menurunkan psikolog untuk mendampingi siswi korban rudapaksa (pemerkosaan).

Pendampingan terhadap korban yang kini duduk di kelas III SLTA sebuah sekolah di Nagan Raya itu selain saat proses pemeriksaan di Polres, juga nanti pada saat sidang.

Pemkab juga akan melakukan upaya pemulihan korban sehingga tidak lagi trauma ke depan.

Hal itu dikatakan Kadis DPMGP4 Nagan Raya, Damharius kepada Serambinews.com, Senin (9/10/2023).

Dikatakan Damharius, bidang menangani perempuan dan anak di DPMGP4 melakukan langkah antara lain pemulihan trauma korban yang masih berusia 17 tahun karena masih berstatusanak masih di bawah umur.

Selain itu, terang Damharius, Pemkab meminta pelaku dihukum berat karena telah merusak masa depan generasi bangsa.

Seperti diberitakan, personel Satuan Reskrim Polres Nagan Rata menangkap pria AR, seorang pelaku pemerkosaan (rudapaksa) serta pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban adalah siswi sebuah sekolah di Nagan Raya yang masih berusia 17 tahun, warga sebuah desa di Nagan Raya yang peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9/2023).

Hingga kini, tersangka AR masih menjalani pemeriksaan dan sudah dijebloskan ke sel polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban di dalam mobil Innova milik pelaku.

Awalnya, pelaku dengan alasan ingin mengantar korban pulang ke rumahnya saat pulang sekolah dengan jalan kaki.

Karena hendak menolong, korban langsung menerima tawaran pelaku tersebut.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved