3 Polisi Bakal Dilaporkan ke Propam Imbas Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Bunuh Pacar
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menyebut ingin melaporkan ketiga polisi tersebut karena mereka dianggap mengaburkan fakta kasus.
Menurut Kombes Pasma penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Korban dipukul menggunakan botol minuman alkohol jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.
Hal ini terungkap setelah penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan dipadukan dengan hasil autopsi.
Pelaku sempat cekcok dengan korban di lorong Blackhole KTV. Kemudian saat di basement parkiran, korban lantas bersandar di pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik tersangka.
Ronald yang sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya kemudian memacu mobilnya. Hal itu membuat DSA terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.
"Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang," ujar Pasma dalam keterangan tertulis dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (10/10).
Baca juga: Bunuh Pacarnya Dini di Surabaya, Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Terancam 12 Tahun Penjara
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Ronald Tannur, 41 Adegan Diperagakan, Fakta Baru Terungkap
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap korban perempuan berinisial DSA, Selasa (10/10/2023).
Adapun rekonstruksi dilakukan di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) yakni di tempat karaoke Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, sebanyak 41 adegan diperagakan dalam rekonstruksi hari ini.
"Hingga tadi korban diangkat ke dalam mobil, ada 41 adegan," kata Kompol Teguh, di lokasi rekonstruksi, Selasa (10/10).
Tersangka penganiayaan Ronald Tannur juga turut dihadirkan secara langsung di lokasi kejadian perkara, terlihat tersangka mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Menurut penjelasannya, rekonstruksi ini dilakukan guna mendapatkan detail fakta kejadian kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban.
Lebih lanjut, Kompol Teguh mengaku, pihaknya telah menemukan sejumlah fakta baru pada saat proses rekonstruksi dilakukan.
"Kami temukan banyak fakta-fakta baru pada saat di Blackhole, maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ korban terlindas oleh mobil milik tersangka," ujarnya.
Kendati demikian, ia masih enggan membeberkan fakta-fakta baru yang ditemukan dalam rangkaian reka adegan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tersangka-Gregorius-Ronald-Tannur-alias-GRT-31-menjalani-rekonstruksi.jpg)