Anggota DPR RI Edward Tannur Minta Maaf Anaknya Bunuh Pacar: Saya Tak Pernah Didik Anak Membunuh
Edward juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
SERAMBINEWS.COM - Anggota DPR RI Edward Tannur, ayah kandung dari Gregorius Ronald Tannur (GRT), meminta maaf pada publik atas perbuatan anaknya yang menganiaya sang kekasih, Dini Sera Afriyanti, sampai meninggal dunia.
Kini Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Edward juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
"Kami atas nama keluarga meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (10/10/2023) malam.
Edward menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. Dia mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka peristiwa tersebut terjadi.
"Peristiwa itu sama sekali tidak kita semua inginkan. Saya sangat terkejut," terang anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sebagai orangtua, dirinya mengaku tidak pernah mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat kasar apalagi sampai melebihi batas-batas kemanusiaan.
"Saya tidak pernah mendidik anak saya untuk mencederai orang lain, apalagi membunuh," jelas dia.
"Kami tetap beri dukungan moril, namun sebagai laki-laki dewasa dia (GRT) harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum maupun di hadapan Tuhan," ucapnya.
Gregorius Ronald Tannur sebelummya ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan sampai mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Pria 31 tahun itu dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penganiayaan tersebut terjadi sejak saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
Penganiayaan dilakukan di ruang karaoke dan di lokasi parkir mobil.
Saat di lokasi parkir mobil, tersangka bahkan melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.
Korban meninggal dunia sebelum dapat diselamatkan ke rumah sakit.
Baca juga: Ronald Tannur Bunuh Pacar, Anggota DPR RI Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya
Edward Tannur Mengaku Tak Mengenal Korban
Edward Tannur memberi tanggapan terkait anak pertamanya, Ronald Tannur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ronald Tannur menganiaya pacarnya yang berinisial DSA (29) di sebuah tempat hiburan malam pada Selasa (3/10/ ) malam.
Ronald Tannur dan DSA sudah berpacaran selama 5 bulan, namun Edward Tannur mengaku tidak mengenal korban karena tidak pernah dibawa ke rumah.
"Selama ini enggak pernah cerita. Jadi saya memang sering pergi tapi kan kita enggak mungkin anak muda kita awasi dia terus, marah dia," paparnya, Selasa (10/10/ ), dikutip dari Surya.co.id.
Ia sangat terkejut ketika mendengar Ronald Tannur melakukan penganiayaan bahkan sampai korban meninggal.
Menurut Edward, selama ini Ronald Tannur selalu bersikap baik di depan orang tua.
"Itu yang buat saya kaget. Anak pertama saya. Anak itu kalem sekali sopan sekali. Selalu melayani orangtua."
"Tapi kok bisa jadi seperti itu, saya kok kaget. Kenapa ini. Kerasukan setan atau apa ini, sampai terjadi seperti ini. Saya enggak tahu. Saya tidak ada di tempat," sambungnya.
Edward Tannur tegas meminta anaknya untuk bertanggung jawab menyelesaikan permasalahannya dan tidak melawan hukum.
"Jadi mamanya kontak. Saya kaget dan menyesal. Sakit hati juga. Tapi kemarin sudah terjadi. Ini bukan kehendak kita. Tapi beliau (GRT) sendiri yang menjalankan kegiatan yang sudah terjadi," tuturnya.
Terkait aktivitas Ronald Tannur selama di Surabaya, Edward hanya mengetahui anaknya seorang trader saham.
Baca juga: 3 Polisi Bakal Dilaporkan ke Propam Imbas Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Bunuh Pacar
Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI
Kasus penganiayaan terhadap DSA (29) menjadi sorotan karena dilakukan oleh anak anggota DPR RI.
Tersangka yang bernama Gregorius Ronald Tannur (31) merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB.
Gregorius Ronald Tannur menganiaya korban hingga tewas di sebuah tempat hiburan malam pada Selasa (3/10/2023).
Kini, Edward Tannur resmi dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI usai anaknya ditangkap Polrestabes Surabaya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid menyatakan penonaktifan ini merupakan sanksi dari partai.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi.”
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” jelasnya, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hasanuddin Wahid, sanksi ini diberikan agar Edward Tannur fokus menyelesaikan kasus anaknya dan menegaskan PKB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Kronologi 3 Waria Sekap dan Cabuli Driver Ojol, Korban Tanpa Busana saat Sadar, Modus COD
Baca juga: Personal Mastery, Kunci Keberhasilan Seorang Pemimpin
Baca juga: Ronald Tannur Bunuh Pacar, Anggota DPR RI Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf, Anggota DPR Edward Tannur: Saya Tak Pernah Didik Anak Cederai Orang, apalagi Membunuh",
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Hati Nafa Urbach Hancur, Rumahnya Porak-poranda Usai Diserbu Massa |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam Naik di Aceh Singkil, Rp 42 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Banyak Lubang di Terminal Tipe C Singkil, Kadishub: Tahun Depan Direhab |
![]() |
---|
Lengan Memar, Trump Muncul Pertama Kali Sejak Rumor Kematiannya Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.