Berita Banda Aceh

KPI Aceh Usulkan Mata Pelajaran Etika Islam dalam Bermedia Sosial Diajarkan ke Peserta Didik

lembaga pendidikan agar mendidik para siswa, santri dan juga mahasiswa agar menjadi pelopor penggunaan media sosial yang positif dan produktif.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Dok Humas
Ilustrasi --- Siswa MAN 3 Aceh Timur mengikuti pembelajaran secara digital. 

Di sisi lain, Zulkhairi juga mengatakan bahwa secara umum dekadensi moral merupakan masalah utama yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, dan media sosial adalah salah pemicu utama dekadensi moral.

Maka peran Moral Islam dalam bermedia sosial sangat penting untuk membentengi generasi muda kita khususnya dari berbagai

Zulkhairi juga menambahkan, selama ini pembelajaran akhlak di lembaga pendidikan sudah berjalan, tapi dalam kaitannya dengan akhlak bermedia sosial tidak secara khusus diajarkan kepada anak didik kita.

“Padahal saat ini kita hidup dalam era dimana media sosial setiap saat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita,”

“Jadi kita harus berjuang membawa moral dan akhlak Islam untuk hadir membekali generasi muda kita dalam bermedia sosial,“ harap Zulkhairi.

Dalam paparannya, Zulkhairi juga mengatakan bahwa setidaknya terdapat dua persoalan yang dihadapi masyarakat kita di era media sosial saat ini.

Pertama, kebebasan media sosial di satu sisi dan lemahnya regulasi yang mengawas di sisi lain.

Maka menjamurnya hoaks atau berita bohong, ujaran kebencian, bahasa-bahasa kotor seperti teumeunak dan sebagainya menjadi konsekuensi yang logis karena belum diimbangi oleh regulasi.

Persoalan kedua, tambah Zulkhairi adalah kurangnya literasi digital atau literasi media sosial kepada masyarakat dan generasi muda kita.

“Maka pemerintah Aceh, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat harus bergerak melakukan literasi digital dan media sosial untuk masyarakat dan generasi muda kita untuk tujuan mengantisipasi dampak negatif penggunaan media sosial

serta mengarahkan mereka agar menggunakan media sosial ini untuk hal-hal yang positif dan produktif.

Maka di sisini, panduan bermedia sosial sesuai etika Islam juga sangat dibutuhkan. Apalagi Aceh sebagai Provinsi yang memberlakukan Syari’at Islam sebagai hukum positif,” sebut Zulkhairi.

Dalam paparannya, Teuku Zulkhairi juga menyarankan agar organisasi masyarakat di Aceh dapat mengedukasi masyarakat Aceh agar terhindari dari kejahatan di media sosial.

Sebab kejahatan massif mengintai para pengguna media sosial seperti penipuan, pelecehan dan kekerasan.

Patut diingat bahwa menurut data lembaga terkait seperti Kaspersky Lab, Indonesia masuk dalam tiga besar negara dengan ancaman siber tertinggi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved