Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Musnahkan 65,5 Kg Narkotika
Sebanyak 65,5 Kg atau senilai 3,65 miliar barang bukti narkotika pada Kamis (12/10/2023) dihancurkan atau dimusnahkan oleh Polres Aceh Utara di...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Polres Aceh Utara
Polres Aceh Utara bersama unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 65,5 Kg atau senilai 3,65 miliar di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/10/2023).
Di lokasi ladang ganja, sebelumnya telah dimusnahkan lebih kurang 40 ribu batang tanaman ganja, dan 280 batang batang sisanya dimusnahkan hari ini.
"Dengan dimusnahkanya barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut diatas maka kita telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih sejumlah 460 ribu jiwa dari pengaruh dan bahaya narkoba," pungkasKapolres Aceh Utara.(*)
Baca juga: Lagi, Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Aceh Besar
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Sensasi Petik Buah di Dalam Screen House Canggih, Melon Ala Jepang Jadi Agroeduwisata |
![]() |
---|
Melon Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata di Aceh Utara |
![]() |
---|
Tuha Peut di Aceh Utara Laporkan Keuchik ke Jaksa, Ini Kasus Dana Desa |
![]() |
---|
Uniki Teliti Peran Legislatif Aceh Utara Dalam Membentuk Qanun dan Pengawasan Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Bangun Mini Mall Modern di Eks Terminal Panton Labu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.