Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Musnahkan 65,5 Kg Narkotika
Sebanyak 65,5 Kg atau senilai 3,65 miliar barang bukti narkotika pada Kamis (12/10/2023) dihancurkan atau dimusnahkan oleh Polres Aceh Utara di...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Polres Aceh Utara
Polres Aceh Utara bersama unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 65,5 Kg atau senilai 3,65 miliar di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/10/2023).
Di lokasi ladang ganja, sebelumnya telah dimusnahkan lebih kurang 40 ribu batang tanaman ganja, dan 280 batang batang sisanya dimusnahkan hari ini.
"Dengan dimusnahkanya barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut diatas maka kita telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih sejumlah 460 ribu jiwa dari pengaruh dan bahaya narkoba," pungkasKapolres Aceh Utara.(*)
Baca juga: Lagi, Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Aceh Besar
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
| Enam Penganut Ajaran Millah Abraham Disidangkan di MS Lhoksukon Aceh Utara |
|
|---|
| FOMA-PT Luncurkan Program Saweu Sikula di SD Negeri 6 Pirak Timu Aceh Utara |
|
|---|
| Siap-siap! Lhokseumawe - Langsa akan Diguyur Hujan hingga Tiga Hari Kedepan |
|
|---|
| Disperindag Aceh Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh, Persiapan Rute Pelayaran Malaysia |
|
|---|
| Empat Pria yang Diringkus Warga Saat Hendak Pesta Sabu di Gubuk Dituntut Delapan Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.