VIRAL Curhat TKW Hong Kong Beli Celana Dalam Rp140 Ribu Malah Kena Bea Masuk Rp800 Ribu

Curhat TKW Hong Kong beli celana dalam Rp 140 ribu justru kena pajak bea cukai sebesar Rp 800 ribu, dia pilih mengikhlaskan.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Medan
TKW Hong Kong, Yuni curhat celana dalamnya kena pajak bea cukai sebesar Rp 800 ribu. 

SERAMBINEWS.COM  - Viral curhat KW Hong Kong beli celana dalam Rp 140 ribu justru kena pajak bea cukai sebesar Rp 800 ribu.

Melalui akun TikTok, Yuni menceritakan dirinya membeli celana dalam di Hong Kong seharga 70 dolar Hong Kong (HKD) atau setara Rp 140.560 (kurs Rp 2.008/HKD).

 Yuni heran mengapa celana dalam yang dia beli justru terkena pajak yang begitu banyak.

Dalam unggahannya, Yuni meluapkan kekesalannya mengenai celana dalamnya yang dikenakan bea masuk.

Hal yang membuat Yuni ini kesal lantaran bea masuk tersebut lebih besar dibandingkan harga celana dalam yang dikirimnya ke Indonesia.

TKW Hong Kong, Yuni curhat celana dalamnya kena pajak bea cukai sebesar Rp 800 ribu.
TKW Hong Kong, Yuni curhat celana dalamnya kena pajak bea cukai sebesar Rp 800 ribu. (Kolase Tribun Medan)

Yuni menceritakan dirinya membeli celana dalam di Hong Kong seharga 70 dolar Hong Kong (HKD) atau setara Rp 140.560 (kurs Rp 2.008/HKD).

Namun ketika dikirim ke Indonesia, pihak Bea Cukai Banyuwangi mengenakan bea masuk sebesar Rp 800 ribu.

"Dikenakan pajak Rp 800 ribu oleh Kantor Pos Banyuwangi.

Saya kira itu adalah palsu atau oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai, tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai," kata Yuni, dikutip TribunTrends.com dari Tribun-Medan.com Jumat (13/10/2023).

Padahal di saat yang bersamaan, Yuni juga mengirim barang berupa pakaian dalam ke Jakarta dan hanya dikenakan Rp 40 ribu.

Ia pun mempertanyakan dari mana hitungan Bea Cukai Banyuwangi sehingga bisa ada angka Rp 800 ribu.

"Celana dalam boxing itu lho yang punyanya Bossini atau punyanya Giordano itu.

Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, yang satunya ke Jakarta.

Yang ke Jakarta cuma kena Rp 40 ribu itu baju dalam, yang di Banyuwangi kena Rp 800 ribu, sedih nggak sih?,”

“Dan saya sudah katakan saya ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana caranya kalian menghitung," ucapnya dengan nada kesal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved