Kajian Kitab Kuning
Memaknai Hadits Wanita Dinikahi karena Empat Perkara
Membahas kandungan hadist ini menjadi sebuah tema yang dianggap sangat menarik dalam berbagai forum kajian keagamaan.
الصَّحِيحُ فِي مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ بِمَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ فِي الْعَادَةِ فَإِنَّهُمْ يَقْصِدُونَ هَذِهِ الْخِصَالَ الْأَرْبَعَ وَآخِرُهَا عِنْدَهُمْ ذَاتُ الدِّينِ فَاظْفَرْ أَنْتَ أَيُّهَا الْمُسْتَرْشِدُ بِذَاتِ الدِّينِ لَا أَنَّهُ أَمَرَ بِذَلِكَ
Yang shahih pada makna hadits ini, sesungguhnya Nabi SAW mengabari kebiasaan yang dilakukan manusia. Dalam memilih wanita, mereka memperhatikan empat perkara ini dan menempatkan perkara mempunyai agama sebagai pilihan terakhir.
Karena itu, wahai orang yang mencari petunjuk, pilihlah wanita yang beragama, bukan makna hadits, Nabi SAW memerintahkan memilih empat perkara tersebut. (Syarah Muslim: X/51-52)
Makna yang sama juga telah dikemukakan Ibnu Mulaqqin dalam dalam kitab beliau, Badrul Munir: VII/502.
Demikian juga dalam kitab Fath al-‘Alam karya Zakariya al-Anshari disebutkan,
)قَال النَّبيُّ صلعم) إخبارًا بما يفعله النَّاس عادة (تُنْكَحُ المَرْأةُ لأرْبَعٍ لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا(
Mengabari kebiasaan yang dilakukan manusia, Nabi SAW bersabda: Dinikahi wanita karena empat hal, yaitu karena hartanya, karena keturunannya……dst.
Kemudian Zakariya al-Anshari mengatakan, hadits ini mengisyaratkan kepada kita untuk sering berada di lingkungan orang-orang yang beragama dalam setiap situasi dan kondisi.
Karena akhlaq, berkah dan jalan hidup mereka akan turut mempengaruhi kehidupan kita. Demikian juga kebinasaan akan terhindar dengan aman dalam lingkungan mereka. (Fath al-‘Alam : 513)
Perintah untuk memilih wanita yang beragama dalam pernikahan juga sesuai dengan hadits Nabi SAW berbunyi :
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَة
Dunia itu kesenangan dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalehah (H.R. Muslim)
Harta, keturunan dan kecantikan bukanlah pilihan utama dalam pernikahan sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW berbunyi :
لَا تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَنْكِحُوهُنَّ عَلَى أَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ يُطْغِيَهُنَّ وَانْكِحُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ سَوْدَاءُ خَرْمَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu membinasakan mereka dan janganlah pula menikahi wanita karena harta-harta mereka, karena bisa jadi hartanya menjadikan mereka sewenang-wenang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dewan-Pembina-ISAD-Aceh-Tgk-Alizar-Usman-MHum-di-serambi-Ramadhan.jpg)