Kajian Kitab Kuning
Memaknai Hadits Wanita Dinikahi karena Empat Perkara
Membahas kandungan hadist ini menjadi sebuah tema yang dianggap sangat menarik dalam berbagai forum kajian keagamaan.
Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang wanita budak berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama dari mereka. (H.R Ibnu Majah).
Akan tetapi, ini bukan berarti bahwa kecantikan itu tidak diperlukan dalam kriteria pasangan pernikahan.
Sangat manusiawi memang, jika unsur kecantikan jadi pertimbangan juga dalam menentukan pilihan, karena pada dasarnya manusia menyukai keindahan.
Karena itu, dalam hal meminang, Islam memberikan pilihan kebolehan untuk melihat wajah dan telapak tangan lebih dahulu wanita yang akan dipinang untuk mendapat sedikit gambaran wanita yang bakal jadi isterinya.
Alhasil, Harta, keturunan dan kecantikan bukanlah pilihan utama dalam pernikahan. Apabila mau bahagia, maka pilihlah wanita yang beragama.
Karena sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalehah.
Wallahua’lam bisshawab
---------
*) Salah satu tugas mulia bagi Muslim adalah menjadi penerus risalah kenabian, yakni mensyiarkan Agama Islam dalam berbagai bentuk media.
Serambi Indonesia menyambut baik kerjasama Bidang Dakwah bil Qalam dan Lisan (video) dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh.
Dakwah melalui tulisan diasuh oleh Tgk Alizar Usman, S.Ag, M.Hum, alumni UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Alumni Dayah Istiqamatuddin Darul Muarrif, Lam Ateuk.
Adapun dakwah melalui visual diisi oleh keluarga besar DPP ISAD Aceh.
Dakwah di media besar melalui Serambi Indonesia jangkauannya lebih luas. Dapat dibaca kapan saja dan di mana saja sehingga konten dakwah bisa didapat lebih fleksibel.
Seluruh Isi dan konten menjadi tanggung jawab para narasumber.
Anak Melawan Ayah Demi Membela Ibu, Apakah Termasuk Durhaka? Ini Hukumnya Menurut Tgk Alizar Usman |
![]() |
---|
Hadiri Resepsi Pernikahan Orang Tanpa Diundang, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? |
![]() |
---|
Memahami Sudut Pandang Takdir |
![]() |
---|
Orang Gila Juga Menikah |
![]() |
---|
Hukum Menggunakan Obat Penunda Haid untuk Ibadah Haji, Umroh hingga Puasa Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.