Anies-Cak Imin Siap Daftar Capres-Cawapres Hari Pertama 19 Oktober 2023, Sudah Kirim Surat ke KPU

Lampiran surat yang diterima, surat pemberitahuan ke KPU berisi jadwal pendaftaran yang akan dilakukan Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @official_nasdem
Komentar Cak Imin soal dugaan bakal dijegal lewat kasus termasuk korupsi, usai deklarasi jadi bakal Cawapres Anies Baswedan, sebut hal itu biasa dan aman. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar siap mendaftar yang pertama ke KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Koalisi Perubahan mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim mengatakan, KPP sudah mengirimkan surat tersebut ke KPU dan memastikan pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) akan mendaftar di hari pertama.

"Sudah kami masukkan dan sudah diterima di KPU," ujar Herwmawi dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/10/2023).

Lampiran surat yang diterima, surat pemberitahuan ke KPU berisi jadwal pendaftaran yang akan dilakukan Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.

"Bersama ini kami beritahukan bahwa kami gabungan partai politik: Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera yang tergabung dalam Koalisi Perubahan akan mendaftarkan pasangan Anies Rasyid Baswwedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia, pada Kamis, 19 Oktober 2023, jam 08.00 WIB," tulis surat pemberitahuan yang ditandatangani tiga pimpinan partai KPP.

Surat itu disebut telah dikirim Sabtu (14/10/2023) pukul 15.00 WIB dan langsung diterima oleh staf KPU RI.

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, dengan surat pemberitahuan itu, proses pendaftaran akan segera diselesaikan.

"InsyaAllah kami jadi pasangan pertama (yang mendaftar)," imbuhnya.

Baca juga: VIDEO Anies Baswedan Pimpin Doa untuk Warga Palestina saat Jadi Keynote Speaker di Malaysia

Jadwal Lengkap Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2024

Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9). 

Partai politik pun diminta bersiap.

Berikut jadwal lengkap pendaftaran capres-cawapres 2024 yang telah disetujui oleh DPR, pemerintah, dan KPU RI.

- Pengumuman pendaftaran: 16 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023

- Masa pendaftaran: 19 Oktober 2023 - 25 Oktober 2023

Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 - 28 Oktober 2023

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 - 27 Oktober 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23 Oktober 2023 - 29 Oktober 2023

- Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023 - 31 Oktober 2023

- Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 1 November 2023

- Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober 2023 - 2 November 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 3 November 2023. 

Pengusulan Penggantian

- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 7 November 2023

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 - 10 November 2023

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 - 11 November 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politik: 11 November 2023 - 12 November 2023

Penetapan Pasangan Calon

- Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023

- Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023

Baca juga: Marc Marquez Buka Suara Usai Crash di Sprint Race MotoGP Mandalika Indonesia 2023: Semua Salah Saya

Baca juga: Klasemen MotoGP 2023 Usai Sprint Race GP Mandalika Indonesia: Jorge Martin Geser Bagnaia dari Puncak

Baca juga: VIDEO Masih Pakai Celana Pendek, Jenderal Bintang 2 Israel Dibekuk Hamas saat Operasi Badai Al Aqsa

 

Sudah tayang di Kompas.com: Anies-Cak Imin Kirimkan Surat ke KPU, Akan Daftar 19 Oktober Pukul 8 Pagi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved