Video

VIDEO - Anies Baswedan Kunjungi Rutan Cipinang Usai Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo

Anies menyebut kunjungannya bertujuan untuk menyampaikan langsung kabar baik tersebut kepada Tom Lembong

SERAMBINEWS, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlihat mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025). Kunjungan ini dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Anies menyebut kunjungannya bertujuan untuk menyampaikan langsung kabar baik tersebut kepada Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

“Saya datang untuk menyampaikan kabar baik secara langsung dan juga mendengarkan bagaimana pandangan Tom setelah keputusan abolisi ini,” ujar Anies kepada awak media usai pertemuan.

Baca juga: Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula dan Denda Rp 750 Juta

Diketahui, sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dua surat dari Presiden Prabowo dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7). Salah satu surat tersebut memuat permintaan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa abolisi diberikan kepada Tom atas dasar pertimbangan khusus dari Presiden, meskipun vonis pengadilan tetap menyatakan mantan menteri itu bersalah.

Langkah abolisi ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah publik, mengingat kasus yang menjerat Tom menyangkut kebijakan pangan nasional yang strategis.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved