Video

VIDEO KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syarul Yasin Limpo

KPK, katanya, masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - KPK mengungkap adanya penemuan cek bernilai fantastis saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Cek bank BCA senilai Rp 2 triliun itu ditemukan saat penggeledahan di rumah SYL ketika yang bersangkutan masih menjadi menteri.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, cek tersebut menjadi satu di antara barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Sosok Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp2 Triliun Disita KPK di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Diungkapkan Ali, cek itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo yang bertanggal 28 Agustus 2018.

KPK, katanya, masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.

Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.

Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.

Baca juga: VIDEO Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dipakai untuk Umrah dan Perawatan Wajah

Dikutip dari Kompas.com, awak redaksi telah berusaha menghubungi kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait cek Rp 2 triliun itu, termasuk siapa Abdul Karim daeng Tompo.

Namun, hingga artikel ini ditulis Ervin belum memberikan respon.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp 2 T yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah SYL, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved