Sosok Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp2 Triliun Disita KPK di Rumah Syahrul Yasin Limpo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya barang bukti berupa cek tersebut di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
SERAMBINEWS.COM - Nama Abdul Karim Daeng Tompo menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengemukakan telah menemukan cek senilai Rp2 triliun atas nama yang berangkutan.
Adapun cek tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas mantan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra pada akhir September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya barang bukti berupa cek tersebut di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023).
Ali menjelaskan cek tersebut berasal dari bank BCA.
Dalam cek tersebut tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 27 Agustus 2018.
Menurut Ali, penyidik KPK masih akan menelusuri lebih lanjut terkait temuan barang bukti berupa cek tersebut.
Penyidik akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak, baik kepada para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Pemanggilan kepada mereka tersebut, kata Ali, juga untuk keperluan penyelidikan apakah cek tersebut ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” ujarnya.
Meski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.
Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.
Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.
“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” tutur Ali.
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
4 HP Ditemukan KPK di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Sengaja Disembunyikan? |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Korupsi di Kemnaker, Suami Tersangka Bersama Noel, Istri Auditor Inspektorat KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.