Dunia Kampus
Fakultas Hukum Unaya Sosialisasi Sistem Informasi Akademik Baru
Pergantian kurikulum tidak hanya terjadi di Prodi Ilmu Hukum namun juga di Prodi lainnya, pergantian kurikulum merujuk pada proses yang terjadi dalam
SERAMBINEWS.COM - Fakultas Hukum Unaya mengadakan sosialisasi pengisian Sistem Informasi Akademik (Siakad) baru kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum yang berlangsung di Aula F 254 lantai 2, Sabtu (14/10/2023)
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk memberi pemahaman terkait penggunaan Siakad baru kepada para mahasiswa yang dipandu Zul‘Aidy SH MKn
Turut juga hadir Wakil Rektor I Dr Tuti Marjan Fuadi, Dr Siti Rahmah selaku dekan Fakultas Hukum, Muhammad Faisal MT beserta dosen dan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Unaya.
Selanjutnya, kegiatan ini disambut oleh pemateri yaitu Wakil Rektor I dan Kepala Biro Administrasi Akademik Unaya.
Dalam pemaparannya Wakil Rektor I mengatakan pergantian kurikulum merupakan hal yang sangat lazim di perguruan tinggi, maka dari itu dilakukannya program revisi kurikulum serentak.
Pergantian kurikulum tidak hanya terjadi di Prodi Ilmu Hukum namun juga di Prodi lainnya, pergantian kurikulum merujuk pada proses yang terjadi dalam sebuah Prodi diawali dengan seminar, workshop terlebih dulu kurikulumnya kemudian pemetaan capaian lulusannya.
"Setelah itu baru bahan kajian sampai pada akhirnya lahir mata kuliah dan dari hal tersebutlah keluarnya kurikulum baru 2023,” ujar Tuti.
Baca juga: Unaya Raih Penghargaan Peringkat I dari Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia
Siakad atau Sistem Informasi Akademik merupakan sebuah aplikasi yang mempunyai fungsi untuk mengelola dan memantau data akademik suatu institusi pendidikan.
Kepala Biro Administrasi Akademik mengatakan bahwa sekarang mahasiswa sudah menggunakan Siakad baru, selain itu pihak akademik juga menjelaskan beberapa hal terkait Siakad baru kepada mahasiswa mulai dari cara login ke website dan hal-hal lainnya.
Sosialisasi pengisian Siakad baru tentunya menjadi hal yang baru bagi mahasiswa khususnya Fakultas Hukum, dikarenakan ada beberapa mata kuliah lama yang dikonversi ke kurikulum baru.
Dengan begitu sosialisasi ini tidak hanya menjelaskan bagaimana terkait hal tersebut namun juga dilakukan tanya jawab antara mahasiswa dengan pihak akademisi supaya permasalahan yang ada dapat diberikan solusinya.
Beberapa kendala yang dialami mahasiswa seperti tidak dapat mengambil mata kuliah dikarenakan di website kelas tersebut telah penuh, dan solusinya akan dibuka kelas baru kemudian baru dapat mengisi mata kuliah tersebut.
Penyesuaian terhadap Siakad baru ini tentunya menjadi pembelajaran terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Unaya, lalu bagaimana cara konversi mata kuliah lama ke kurikulum baru ini juga dipertanyakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum.
Wakil Rektor I mengatakan bahwa konversi tersebut basisnya adalah SK Konversi yang mana Prodi akan memetakan setiap angkatan untuk konversi mata kuliah menyesuaikan dengan kurikulum 2023.
Tidak ada yang dirugikan dalam kurikulum baru ini, nilai mata kuliah yang sudah diambil di kurikulum lama akan dikonversi ke kerikulum baru sesuai SK konversi yang dikeluarkan oleh Prodi," sebut Tuti.
Mahasiswa Baru MPL USK Didorong Beri Kontribusi Nyata dalam Isu Lingkungan |
![]() |
---|
Tim Kedutaan Inggris Sambangi USK, Buka Peluang Anak Aceh Raih Beasiswa Chevening |
![]() |
---|
Bhoi Morica, Kue Inovasi Mahasiswa USK yang Menorehkan Prestasi di Korea Selatan |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Kukuhkan 17 Guru Besar, Ini Nama dan Spesifikasi Keilmuannya |
![]() |
---|
STIH Al-Banna Lhokseumawe Lolos Program Nasional Pengembangan Pembelajaran 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.