Berita Banda Aceh
GeRAK Desak Kejari Ungkap Aktor Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di MAA
Lembaga keistimewaan Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA) sedang dalam sorotan menyusul adanya pengungkapan kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga keistimewaan Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA) sedang dalam sorotan menyusul adanya pengungkapan kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi senilai Rp 5.6 miliar terkait pengadaan buku adat istiadat Aceh dan meubelair pada MAA tahun anggaran 2022 dan 2023.
Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mendesak jaksa mengungkap aktor dibalik kasus dugaan korupsi pengadaan buku di MAA.
Menurut Askhalani, temuan atas proses dan kajian hukum menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan fakta adanya perbuatan pidana yang dilakukan secara sengaja untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain secara bersama-sama dengan modus operandi markup harga.
Baca juga: Aksi Kakek 70 Tahun Gagalkan Pencurian Motor, Hadapi Pelaku: Tangan Ditembak Pakai Air Soft Gun
"Pengungkapan kasus ini sangat penting dilakukan secara terang benderang dan perlu juga untuk menyasar tentang adanya dugaan dan sangkaan keterlibatan aktor intelektual atau aktor utama yang merancang program perencanaan pengadaan buku dan diduga mendapatkan keuntungan besar atas proses dan tahapan pelaksanaan program pengadaan buku," kata Askhalani.
GeRAK Aceh memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan Kejari Banda Aceh mengungkapkan fakta dalam proses penyelidikan.
"Kita berharap kasus ini dibuka terang menerang dan apalagi kasus ini tergolong unik karena berani dilakukan di era terbuka seperti saat ini," demikian Askhalani.(*)
Baca juga: Fulla, Bocah di Gaza yang Selamat Saat Rumahnya Dibom Zionis Israel, 14 Anggota Keluarganya Syahid
Mahasiswa Kader Ulama MUI Sumut Datangi Dayah Insan Qur’ani, Kagum pada Model Kurikulum Terintegrasi |
![]() |
---|
BPOM Aceh Usul Take Down Enam Akun yang Menjual Produk Kosmetik Berbahaya |
![]() |
---|
DPRK Minta Pemko Banda Aceh Iklankan Aset yang Dikomersilkan |
![]() |
---|
Dari Aceh ke Seoul, Kisah Khairunnisa Alumni USK yang Jadi Guru Bahasa Korea di Panggung Dunia |
![]() |
---|
Fraksi NasDem DPRA Desak Pemerintah Aceh Tingkatkan Akses Pendidikan di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.