Suami Zaskia Gotik Sudah Diperiksa KPK, Sirajuddin Machmud Diduga Terima Uang dari Tersangka Korupsi

Pengusaha itu mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik terkait perkara rasuah tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @zaskia_lover
Zaskia Gotik dan suaminya Sirajudin Machmud 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Sirajuddin Machmud yang juga suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/10/2023).

Diketahui, Sirajuddin Machmud diperiksa penyidik sebagai saksi pengembangan perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015.

Pengusaha itu mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik terkait perkara rasuah tersebut.

“Saya datang memenuhi panggilan KPK. Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan,” kata Sirajuddin sembari meninggalkan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Selebihnya, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu meminta awak media menanyakan persoalan pemeriksaannya kepada penyidik KPK.

Demikian juga, ketika ditanya apakah menerima aliran dana terkait perkara tersebut hingga apakah benar akan mengembalikan uang ke KPK, Sirajuddin enggan menjawab.

“Nanti lengkapnya tanya ke penyidik, yang penting sudah saya sampaikan semuanya," ujarnya.

Sebelumnya, Sirajuddin Machmud dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Berdasarkan keterangan KPK, Sirajuddin Machmud dipanggil penyidik pada Rabu (20/9/2023) lalu. Tetapi, ia tidak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir.

KPK kemudian kembali memanggil Sirajuddin Machmud pada Senin (9/10/2023). Namun, ia kembali mangkir dari panggilan penyidik.

KPK kemudian menyampaikan peringatan kepada Sirajuddin Machmud agar bersikap kooperatif.

“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” kata Ali pada 10 Oktober 2023.

Sejauh ini, KPK belum menjelaskan hubungan Sirajuddin Machmud dengan perkara dugaan korupsi di Mimika tersebut.

Ali hanya mengatakan, pengusaha tersebut akan dimintai kesaksiannya untuk tersangka dari pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan.

Budi dan Arif merupakan orang kepercayaan Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk mencari kontraktor dalam proyek yang diduga dikorupsi itu.

Baca juga: Suaminya Diduga Terlibat Korupsi hingga Dipanggil KPK, Begini Kondisi Zaskia Gotik

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved