Pilpres 2024
Bukan Tertinggi, Segini Elektabilitas Mahfud MD yang Resmi Jadi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo
Bukan tertinggi, segini elektabilitas Mahfud MD, sosok yang resmi ditunjuk Megawati Soekarnoputri menjadi bakal Cawapres Ganjar Pranowo pada Pilpres.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
Hal itu menjawab pernyataan Arteria beberapa waktu lalu soal ancaman penjara terkait tindakan yang diambil Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Wah katanya, ini bisa diancam dengan hukuman pidana empat tahun," ucap Mahfud menirukan Arteria dilihat dari kanal YouTube resmi DPR RI, Rabu (29/3/2023).
"Karena itu lalu terpancing Boyamin itu (Koordinator MAKI) diaduin betul (ke Kabareskrim), meskipun dia guyon sebenarnya, biar yang dipanggil itu menjelaskan pak Arteria," tambahnya.
Kala itu memang Arteria bertanya apa dasar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan data tersebut ke Mahfud MD.
"Apa dasarnya melapor ke ketua (KNK-PP-TPPU), lho saya ketua jadi dia boleh lapor, boleh saya minta," tegas Mahfud.
"Lho kamu kan ke pak presiden, kenapa ke ketua. Memang kenapa, saya ketua diangkat presiden, ada SK-nya," sambung Menko Polhukam sekaligus Ketua KNK-PP-TPPU itu.
Menurutnya, untuk apa ada ketua dan komite bila PPATK tidak boleh melaporkan data-data yang diperlukan dan dirinya tidak boleh tahu.
"Itu bisa dihukum 10 tahun, beranikah saudara Arteria bilang begitu ke Kepala BIN pak Budi Gunawan," ucap Mahfud.
"Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung presiden, bukan anak buahnya Menko Polhukam, tapi setiap minggu lapor info intelijen kepada Menko Polhukam.
"Coba saudara bilang ke pak Budi Gunawan, menurut undang-undang BIN bisa diancam 10 tahun penjara, berani gak. Kan persis seperti yang saudara baca kepada saya," tambahnya.
Kok Baru Ribut Sekarang
Mahfud MD juga menyentil Arteria Dahlan kenapa baru ribut sekarang, padahal tindakan tersebut sudah dilakukan pada kasus-kasus lain sebelumnya.
"Sudah dilakukan banyak ini, kok saudara baru ribut sekarang. Diumumkan sejak dulu saudara diam aja, ini kita yang mengumumkan kasus Indosurya," ucap Mahfud.
"Yang sampai sekarang bebas di pengadilan, kita tangkap lagi karena kasusnya banyak. Itu kan PPATK, kok ributnya baru soal ini.
Lukas Enembe, ketika tersangka rakyatnya ngamuk-ngamuk, saya panggil PPATK, umumkan. Kalau tidak begitu, gak bisa ditangkap dia," tambahnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.