Salam

Selamat Bertugas Abang Fadli

Dalam waktu yang singkat tersebut tentu saja tidak terlalu banyak hal yang bisa dilakukan oleh Abang Fadli. Akan tetapi bukan berarti dia tidak bisa b

Editor: mufti
For Serambinews.com
Zulfadli AMd 

Hari ini, Kamis 19 Oktober 2023, Zulfadli AMd alias Abang Fadli dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa bakti tahun 2019-2024. Selanjutnya Abang Fadli akan mengemban tugas sebagai pucuk pimpinan (ketua dewan) sekitar 11 bulan, sesuai masa baktinya anggota DPRA sampai 30 September 2024.

Dalam waktu yang singkat tersebut tentu saja tidak terlalu banyak hal yang bisa dilakukan oleh Abang Fadli. Akan tetapi bukan berarti dia tidak bisa berbuat apa-apa, justru di masa yang sesingkat inilah si Abang bisa menunjukkan kelasnya sebagai seorang politisi kawakan yang pro-rakyat.

Salah satu persoalan yang siap menanti Abang Fadli adalah menyangkut rencana alokasi APBA tahun 2024, dimana di dalamnya juga diperuntukkan untuk PON XXI. Keberpihakan si Abang akan diuji bagaimana dia mampu mengelola dana tersebut secara proporsional, sehingga tidak mengorbankan hak-hak rakyat kecil yang berada di seluruh pelosok Aceh.

Menyangkut dana PON ini dinilai persoalan yang sangat seruis, terutama jika alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ikut dimasukkan untuk kebutuhan PON. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan apa-apa dari dana otonomi khusus tersebut, kecuali kekecewaan yang mendalam sepanjang tahun 2024.

Selain persoalan PON dimaksud, Abang Fadli juga dituntut dan sekaligus ditantang bisa mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Sebaliknya, jika tidak teralokasi, maka bersiap-siaplah mendapatkan sumpah serapah dari masyarakat. Sebab kebutuhan dasar masyarakat tentang kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar, apa pun alasannya.

Masalah lain yang siap menanti kepiawaian si Abang adalah menyangkut stabilitas politik antara dewan dengan pihak eksekutif. Gesekan atau disharmonisasi yang sempat terjadi saat keputusan (rekomendasi) terhadap calon Pj Gubernur Aceh beberapa waktu yang lalu hendaknya bisa segera diakhiri. Selanjutnya segera memulai membangun kembali kekompakan yang lebih efektif sebagaimana terjadi pada awal-awal masa Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh.

 Seperti diberitakan sebelumnya, keputusan pelantikan Zulfadli hari ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, Selasa (17/10/2023) malam. Rapat itu digelar usai menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRA tertanggal 16 Oktober 2024.

“Ya sudah putus di Banmus, pelantikan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ketua Fraksi PPP DPRA, Ihsanuddin MZ.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan SK pengangkatan Zulfadli AMd sebagai Ketua DPRA menggantikan Saiful Bahri atau lebih akrab disapa Pon Yaya. “Meresmikan pengangkatan saudara Zulfadli AMd sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” demikian salah satu butir dalam SK tersebut.

Zulfadli AMd atau lebih akrab disapa Abang Samalanga  menjadi Ketua DPRA menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya yang telah menjabat sebagai Ketua DPRA sekitar 1,4 tahun. Sebelumnya Pon Yaya juga menggantikan posisi Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

 

Untuk itu, sekali lagi, kita yang berada di luar lembaga kedewanan tentu saja menaruh perhatian besar kepada si Abang untuk bisa menyelesaikan persoalan-persolan yang muncul tersebut secara elegan, terukur, dan transparan. Kita yakin Abang Fadli Samalanga mampu mengemban amanah yang mulai itu. Selamat bertugas Abang Fadli!

POJOK

Pemerintah Aceh meraih dua penghargaan SPBE

Hehehe, calo perizinan pun sudah saatnya ganti profesi

Putin ke Cina, Biden ke Israel, demikian berita terkini

Kaum Yahudi ke laut aja ya…

Kejari Banda Aceh sidik kasus pengadaan buku adat istiadat di MAA

Ini adat yang tak perlu ditiru, tahu?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved