Salam
Awasi Bersama Pengelolaan Dana Bencana
MaTA mendesak Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk secara konsisten memublikasikan pengelolaan anggaran bencana
HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (19/1/2026) memberitakan, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk secara konsisten memublikasikan pengelolaan anggaran bencana secara transparan kepada publik. Desakan ini disampaikan guna mencegah risiko terjadinya penyalahgunaan anggaran bencana, khususnya dana belanja tidak terduga (BTT) dan bantuan anggaran dari pemerintah lainnya. Selain itu, pelaporan anggaran secara berkala diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
“Jadi perlu ada model seperti kanal informasi tentang penggunaan anggaran BTT dan bantuan anggaran dari pihak pemerintah lainnya. Karena anggaran bencana terbuka untuk dapat dikorupsi,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada Serambi, Minggu (18/1/2026). Menurutnya, informasi pengelolaan anggaran harus dapat diakses publik mencakup besaran alokasi, realisasi penggunaan, serta perubahan anggaran selama masa tanggap darurat dan pemulihan.
Ia juga menekankan, keterbukaan informasi tidak cukup hanya menyajikan angka, tapi juga harus disertai penjelasan mengenai SKPA atau lembaga yang bertanggung jawab atas setiap pos anggaran. “Termasuk kewenangan pengambilan keputusan dan mekanisme pengawasannya,” ujar dia. Selain itu, transparansi juga penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan pembiayaan antarinstansi dalam penanganan bencana.
Menurut Alfian, tanpa kejelasan anggaran dan penanggung jawab, penanganan bencana di Aceh berisiko tidak efektif, sulit dievaluasi, dan rawan disalahgunakan. Lebih lanjut, MaTA meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sebagai pemegang kendali pemerintahan untuk melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja SKPA dalam penanganan dan pengelolaan anggaran bencana. “Ini penting untuk mengukur kinerja dan empati mereka terhadap wilayah terdampak,” ungkap Alfian.
Desakan yang disampaikan MaTA memang sudah seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Aceh dan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya terdampak bencana. Sebab, pengelolaan dana bencana secara transparan bukan hanya menyangkut tertib administrasi, melainkan menyangkut nasib para korban. Untuk memberikan keadilan kepada semua masyarakat terdampak, maka setiap rupiah bantuan yang dialokasikan semestinya bermuara pada percepatan penanganan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan kehidupan mereka. Jika dana ini disalahgunakan atau dikelola tak sesuai aturan dan peruntukan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga para korban yang sangat membutuhkan perhatian dan bantuan untuk bisa bangkit kembali menuju kehidupan normal seperti sebelum bencana menerjang.
Merujuk pada banyak pengalaman yang menunjukkan celah penyimpangan kerap terbuka pada situasi darurat akibat berbagai hal, maka pengawasan pengelolaan dana bencana tak mungkin hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawas internal pemerintah saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan yang dilakukan oleh setiap pihak tentu saja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Keterlibatan elemen sipil, akademisi, media massa, dan berbagai lembaga lainnya merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana bencana berjalan sesuai aturan. Dari sektor pemerintahan, keterbukaan data, laporan penggunaan anggaran mudah diakses, dan mekanisme pengaduan yang responsif harus menjadi standar dalam setiap penanganan pascabencana. Tegasnya, pemerintah--mulai dari pusat hingga--harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan pengelolaan dana bencana terlaksana secara transparan dan professional.
Transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaporan harus ditegakkan tanpa kompromi. Selain itu, sanksi tegas bagi pelanggar juga perlu diterapkan sebagai bentuk efek jera dan pembelajaran bagi semua pihak. Karena itulah, pengelolaan dana bencana harus diawasi bersama. Sehingga bantuan yang berasal dari berbagai pihak benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh semua korban. Dengan pengawasan bersama, akhirnya kita berharap dana bencana dapat benar-benar menjadi sarana untuk menghadirkan harapan baru dan mempercepat pemulihan bagi para korban. Semoga! (*)
POJOK
Aceh perpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor
Kalau tunggu dihapus pasti tak mungkin kan?
Menang 2-1, PSMS Medan permalukan Persiraja di Lampineung
Tapi ini bukan bagian dari peumulia jamee adat geutanyoe kan?
Syamsul Rizal: kampus bukan sekedar pabrik ijazah
Namun banyak yang kuliah hanya untuk cari ijazah Pak Prof kan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Alfian-MaTA-photo-new.jpg)