Berita Banda Aceh
ISAD Aceh Gelar Kajian Tastafi Bahas Kemerdekaan Palestina dan Akidah Generasi Muda
Menurut Prof Muhibuthabary, persoalan penjajahan Israel terhadap Palestina hari ini adalah termasuk bagian yang harus umat Islam jihadkan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
ISAD Aceh Gelar Kajian Tastafi Bahas Kemerdekaan Palestina dan Akidah Generasi Muda
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Majelis Tastafi Banda Aceh dan Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, kembali menyelenggarakan pengajian rutin bulanan yang membahas berbagai isu aktual yang menerpa umat Islam.
Pengajian kali ini membahas tema “Cita-cita Kemerdekaan Palestina dan Pentingnya Penguatan Akidah Generasi Muda Aceh” ini Minggu (22/10/2023) malam.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof Dr Muhibuthabary MAg dan Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar juga Dewan Pembina ISAD Aceh, Dr Tgk Sirajuddin Saman MA.
Menurut Prof Muhibuthabary, persoalan penjajahan Israel terhadap Palestina hari ini adalah termasuk bagian yang harus umat Islam jihadkan.
“Paradigma jihad di Palestina, baik yang dilakukan oleh Hamas atau kelompok lain itu adalah hak mereka. Termasuk hak kita sebagai muslim (untuk menjaga kemuliaan Islam),” katanya.
“Jihad mempertahankan kemuliaan Masjidil Aqsha adalah Fardhu ‘Ain. Setiap warga Palestina yang syahid dalam membela kemuliaan Masjidil Aqsha maka ia syahid di dunia dan akhirat,” sambung Prof Muhibutabhary.
Baca juga: Pesantren Al-Manar Aceh Besar Gelar 10 Cabang Lomba, Diikuti 719 Peserta: Menyaring Bibit Unggul
Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu juga menyinggung tentang aqidah anak-anak Palestina begitu semangat dalam jihad membela kemuliaan Islam dan kaum muslimin, membela kemuliaan Masjidil Aqsha.
“Mereka ditangkap tentara Israel tapi tetap tersenyum. Itu mencerminkan bagaimana kuatnya akidah mereka. Oleh sebab itu kita mesti belajar dari kuatnya akidah mereka,”
“Diterpa berbagai kepahitan hidup dalam perjuangan membela negerinya dan Masjidl Aqsha namun mereka tetap tersenyum saat ditangkap tentara Israel,” sebutnya.
Prof Muhibuthabary juga menyampaikan fatwa MPU Aceh No 3 tahun 2021 tentang Hukum Membela Masjidil Aqsha dan Status Syahid dalam Perspektif Syari’at Islam.
Dalam fatwa ini, disebutkan bahwa membela Masjidil Aqsha di Palestina adalah menjaga kehormatan dan mempertahankan eksistensi Masjidil Aqsha dari berbagai upaya perampasan, perusakan, penodaan dan penistaan yang dilakukan oleh zionis Israel dan pihak-pihak lain.
Disebutkan juga pada poin kedua, bahwa setiap muslim berkewajiban membela diri, kehormatan, harta, tanah air dan tempat suci agamanya.
Maka oleh sebab itu, pada poin ketiga dijelaskan bahwa membela Masjidil Aqsha dapat diwujudkan dalam bentuk jihad, baik dengan harta maupun jiwa-raga serta berbagai upaya diplomasi lainnya.
Baca juga: Puluhan Murid Kehilangan Tempat Belajar, Dampak Kebakaran 4 RKB SDN SP3 Ginasing Subulussalam
Lalu pada poin Keempat dijelaskabn bahwa jihad dilakukan oleh umat Islam berdasarkan kapasitas dan kewenangan masing-masing individu, lembaga dan negara.
Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi Demo, Haji Uma: Perlu Dicontoh Daerah Lain |
![]() |
---|
Mualem Juga Copot Amirullah dari Jabatan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Bertemu Kapolda Aceh, Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO |
![]() |
---|
BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Shalat Gaib untuk Driver Ojek Online Affan di MRB, Dihadiri Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.