Pilpres 2024
Jadi Kandidat di Pilpres 2024, Harta Kekayaan Prabowo 78 Kali Lipat dari Gibran
Prabowo-Gibran yang resmi maju sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024, ternyata sama-sama mempunyai utang.
SERAMBINEWS.COM - Berikut jumlah harta kekayaan Prabowo vs Gibran.
Diketahui, keduanya maju sebagai pasangan Capres dan Cawapres di Pemilu 2024.
Calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 triliun, tepatnya Rp 2.034.395.519.335.
Sementara harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo, mencapai Rp 26 miliar.
Harta kekayaan Prabowo dan Gibran itu diketahui dari LHKPN yang mereka serahkan kepada KPK pada tahun 2023.
Dari LHKPN juga diketahui, Prabowo-Gibran yang resmi maju sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024, ternyata sama-sama mempunyai utang.
Lantas, berapa harta kekayaan Prabowo dan Gibran serta perbandingannya?
1. Harta Kekayaan Prabowo
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Prabowo menyerahkan LHKPN kepada KPK pada 31 Maret 2023.
Rupanya, aset paling besar milik Menteri Pertahanan itu adalah kepemilikan surat berharga sebesar Rp 1,7 triliun.
Prabowo juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 275 miliar.
Delapan kendaraan milik Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyumbang kekayaan dengan nilai Rp 1,2 miliar.
Prabowo masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 16,4 miliar; kas dan setara kas Rp 2,5 miliar; dan harta lainnya Rp 45 miliar.
Di sisi lain, Prabowo juga memiliki utang sebesar Rp 8 miliar sehingga mengurangi nilai asetnya.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Prabowo Subianto, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.