Berita Viral

Penjelasan Ibu di Cianjur yang Dilaporkan Putranya Usia 7 Tahun ke Polisi Gegara Uang: Saya Lapor

Kasus seorang bocah berusia 7 tahun di Cianjur, Jawa Barat melaporkan orangtuanya ke kantor polisi diungkap sang ibu.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kompas.com
Gegara Tidak Diberi Uang, Bocah 7 Tahun di Cianjur Polisikan Orangtuanya: Langsung Ditemui Kapolsek 

Dalam rekaman video tersebut, seorang anak kecil, didampingi oleh dua dewasa terlihat berada di kantor polisi.

Bocah laki-laki tersebut mengaku ingin melaporkan ibu kandungnya karena tidak diberikan uang Rp 100 ribu.

Adapun uang Rp 100 ribu tersebut hendak digunakan bocah laki-laki itu untuk membeli burung.

Pengunggah video menjelaskan anak berusia 7 tahun ini, yang bernama Rizam tengah marah karena tidak mendapatkan uang untuk membeli burung.

Dia bahkan berniat untuk melaporkan ibunya ke polisi.

Baca juga: Gegara Tidak Diberi Uang, Bocah 7 Tahun di Cianjur Polisikan Orang Tuanya, Langsung Ditemui Kapolsek

"Bocah usia 7 tahun ngambek gegara tidak dikasih uang untuk beli burung, berniat laporkan ibunya ke polisi," isi narasi dalam keterangan video tersebut.

Meskipun masalahnya terlihat sepele, laporan anak ini tetap mendapat respons dari Kapolsek Cibeber.

Kompol Aca terlihat merangkul tubuh anak kecil tersebut sambil memberikannya nasehat.

Setelah mendengar nasehat, Rizam yang saat itu mengenakan baju hitam, terduduk sejenak dan menyadari kesalahannya.

Dia tampak sangat fokus mendengarkan nasihat dari Kapolsek Cibeber.

Beberapa polisi yang berada di lokasi terlihat tersenyum melihat sikap Rizam.

Sebelum pulang, Rizam dipeluk oleh Kapolsek sambil berpamitan dengan para petugas polisi lainnya.

Terlihat juga ibu kandung Rizam, yang diduga datang karena mendengar anaknya ingin melaporkannya ke polisi.

Usai mendapat wejangan dari polisi, mereka pun langsung pulang setelah Kapolsek mengantarkan mereka ke depan gerbang kantor polisi.

Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi ketika dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved