Breaking News

Info Singkil

Ratusan Warga Ikrar Wakaf Kebun Sawit, Pemkab Aceh Singkil Beri Apresiasi

Ikrar wakaf produktif tersebut ditandai dengan penandatanganan akta ikrar oleh nazir (pengelola) wakaf, AKBP purnawirawan H Syuhaimi serta para saksi.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala KUA Singkil Utara, Mardi menyerahkan akta ikrar wakaf produktif kebun kelapa sawit kepada Nazir Wakaf HMSS Sejahtera Bersama, AKBP purnawirawan Syuhaimi, di kawasan Lae Tangga, Desa Telaga Bhakti, Senin (23/10/2023) 

"Target kita 20 Ha kebun sawit, ini baru 6,7 Ha, sisanya kita wujudkan bertahap," kata Syuhaimi. 

Menurut Syuhaimi, dari kebun wakaf itu sejauh ini telah terkumpul keuntungan lebih dari Rp 80 juta. 

Sesuai kesepakatan bersama, 50 persen  dari keuntungan digunakan untuk pengembangan usaha.

Sehingga target memiliki 20 hektare wakaf kebun sawit produktif dapat tercapai.  

Hal ini sesuai dengan tujuan didirikan Yayasan HMSS Sejahtera Bersama bidang sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan dan pengembangan usaha. 

Sebagai bentuk transparasi, Syuhaimi mempersilakan para pihak terkait untuk melakukan audit pengelolan wakaf produktif HMSS Sejahtera Bersama. 

"Semoga ini menjadi inspirasi bagi orang lain," harap Syuhaimi.

Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Perkebunan Aceh Singkil, Zulkifli, Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Khasiah, Kepala KAU Singkil Utara, Mardi, dan sejumlah pejabat lain.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved