Satgas Kawasan Tanpa Rokok akan Dibentuk, Siap Menindak Perokok Sembarangan

Satgas itu untuk mendukung pelaksanaan Qanun Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus menciptakan ruang nyaman bagi warga....

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/MUHAMMAD NASIR
Para perwakilan SKPA dan The Institute Aceh saat rapat pembentukan satgas di Aula Mako Satpol PP dan WH Aceh, Senin (23/10/2023). 

Katanya, Aceh Institut melakukan survei tingkat kepatuhan 2022 bulan Oktober dengan 250 sampel lokasi KTR yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Menurutnya, tingkat kepatuhannya memang belum optimal, tapi ia memaklumi karena masih diambang batas, khususnya dari beberapa indikator kepatuhan.

Katanya, salah satu penyebab pelanggaran yang ditemukan karena tidak adanya stiker KTR di kawasan yang tidak diperbolehkan merokok.

Kata Cut Famelia, dari sejumlah indikator kepatuhan yang pihaknya gunakan menghitung parameter hasilnya pelanggaran terbesar menunjukkan ketidaktersediaan stiker dilarang merokok. Sehingga ia menilai pemasangan stiker sebagai sosialisasi yang paling efektif.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved