Breaking News

Hari Santri

Peringati Hari Santri, Pemerintah Aceh Ajak Santri Jaga Keutuhan dan Kesatuan NKRI

Dalam sambutannya, Bustami menyampaikan, Hari Santri Nasional merupakan momentum penting dalam mengenang peran tak tergantikan para santri dalam membe

Penulis: Jamaluddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DOK DINAS PENDIDIKAN DAYAH ACEH
Ratusan santri dari sejumlah dayah mengikuti upacara Hari Santri Nasional Ke-9 Tingkat Provinsi Aceh di Kompleks Dayah Terpadu Inshafuddin, Banda Aceh, pada Selasa (24/10/2023) pagi. 

Laporan Jamaluddin I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Ke-9 pada Selasa (24/10/2023) pagi.

Upacara yang dilaksanakan di Kompleks Dayah Terpadu Inshafuddin, Banda Aceh, itu dihadiri sekitar 500 santri dari sejumlah dayah di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Di antaranya Dayah Inshafuddin, Dayah Madinatul Fata, Dayah Babun Najah, Dayah MINI Aceh, Dayah Darul 'Ulum, dan Dayah MUQ Pagar Air.

Sekda Aceh, Bustami SE MSi, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam sambutannya, Bustami menyampaikan, Hari Santri Nasional merupakan momentum penting dalam mengenang peran tak tergantikan para santri dalam membentuk perjuangan dan peradaban bangsa Indonesia.

Pesantren atau dayah, menurutnya, merupakan lembaga pendidikan Islam tempat para santri bernaung dan berkontribusi besar dalam sejarah bangsa ini.

Baca juga: VIDEO Ingin Negosiasi dengan Hamas soal Pembebasan Sandera, AS Minta Israel Tunda Invasi Darat

“Dari kesadaran akan harmoni dalam beragama, perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya resolusi jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI, tak lepas dari peranan pesantren.

Pesantren pula yang menjadi pionir dalam melahirkan komitmen santri untuk mencintai Tanah Air dengan senantiasa berpegang teguh pada kaidah ‘Hubbul Wathan Minal Iman’ atau cinta Tanah Air sebagian dari iman,” ungkap Bustami.

Sekda menjelaskan, komitmen santri masih terus berkobar hingga saat ini.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober.

Hal itu sebagai bentuk penghormatan atas peran penting santri bagi republik ini.

Tanggal 22 Oktober merujuk pada ‘Resolusi Jihad 1945’ yang lahir dari fatwa ulama tentang kewajiban berjihad demi kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa heroik 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan, sambungnya, bermula dari resolusi ini.

Tahun ini, peringatan Hari Santri Nasional mengangkat tema ‘Jihad Santri, Jayalah Negeri.’

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved