Berita Banda Aceh

Soal Hoaks Jelang Pemilu, Wamenkominfo Nezar Patria: Trendnya Tidak Sama Seperti Pemilu Lalu

Kontestasi Pemilu 2024 mulai terasa dengan mengerucutnya tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang telah mendaftar ke KPU

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Hendri
Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin merekam video bincang-bincang dengan Wamenkominfo Nezar Patria saat berkunjung ke Kantor Serambi Indoensia di Gampong Meunasah Manyang Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (25/19/2023) 

Selama ini kementeriannya fokus mendorong media-media untuk selalu menjunjung good journalism guna mencegah dan menangkal information disorder, yang disebabkan oleh hoaks dan ujaran kebencian yang menyebar begitu bebas di dunia maya.

“Selama ini Kementerian Kominfo juga terus mensosialisasikan Literasi Digital di seluruh Indonesia.

Kita tentu optimis dengan Literasi Digital ini, masyarakat kita akan lebih memahami mana informasi yang benar dan mana hoax atau ujaran kebencian,” kata Nezar Patria.

Baca juga: Sempat Dideklarasi Sebagai Calon Gubernur Aceh, Ini Jawaban Wamenkominfo Nezar Patria

Kedatangan Nezar ke Serambi kemarin disambut oleh Pemimpin Redaksi, Zainal Arifin, Manager News Room, Bukhari M Ali, Manager Produksi, Sayed Kamaruzzaman, dan Redaktur Polkam, Masrizal. 

Dalam pertemuan singkat dengan jajaran redaksi Serambi, Nezar menyampaikan beberapa hal, salah satunya tentang Publisher Rights atau hak penerbit yang kini sedang digodok pemerintah.

Ia mengatakan, wacana itu awalnya disampaikan oleh pertemuan Presiden Joko Widodo dengan PWI jelang HPN beberapa waktu lalu.

“Ini disampaikan oleh Pak Presiden jelang HPN dan saat HPN lalu. Tujuannya ya untuk keberlangsungan dan masa depan media,” kata Nezar.

Saat ini, Kemenkominfo kata Nezar terus melakukan kajian-kajian. Di mana, katanya, banyak pihak meminta agar regulasi tentant Publisher Right itu segera ditertbitkan.

Baca juga: Wamenkominfo Nezar Patria Pulang ke Aceh, Disambut Sekda dan Di-peusijuek di Bandara

“Publisher right ini disambut baik dan ditunggu oleh para publisher, kita akan terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan perusahaan platform hingga sampai pada sebuah kesepakatan.

Dan kita berharap, ketika perpres ini nanti dikeluarkan akan memberi dampak positif untuk ekosistem perusahaan nasional,” pungkasnya.

Apa itu Publisher Right?

Publisher Right adalah sebuah regulasi yang mewajibkan platform digital memberi nilai ekonomi pada konten berita yang diterbitkan oleh media lokal dan nasional.

Dengan adanya regulasi ini, media massa diyakini bisa menghasilkan royalti atas konten yang dipublikasi dan dibagikan secara luas di platform digital seperti medsos, search engine, dan news aggregator.(dan)

Baca juga: VIDEO Hamas Tembak Roket Besar-besaran saat Israel Tunda Serangan Darat ke Gaza

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved