Berita Banda Aceh
Soal Hoaks Jelang Pemilu, Wamenkominfo Nezar Patria: Trendnya Tidak Sama Seperti Pemilu Lalu
Kontestasi Pemilu 2024 mulai terasa dengan mengerucutnya tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang telah mendaftar ke KPU
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Selama ini kementeriannya fokus mendorong media-media untuk selalu menjunjung good journalism guna mencegah dan menangkal information disorder, yang disebabkan oleh hoaks dan ujaran kebencian yang menyebar begitu bebas di dunia maya.
“Selama ini Kementerian Kominfo juga terus mensosialisasikan Literasi Digital di seluruh Indonesia.
Kita tentu optimis dengan Literasi Digital ini, masyarakat kita akan lebih memahami mana informasi yang benar dan mana hoax atau ujaran kebencian,” kata Nezar Patria.
Baca juga: Sempat Dideklarasi Sebagai Calon Gubernur Aceh, Ini Jawaban Wamenkominfo Nezar Patria
Kedatangan Nezar ke Serambi kemarin disambut oleh Pemimpin Redaksi, Zainal Arifin, Manager News Room, Bukhari M Ali, Manager Produksi, Sayed Kamaruzzaman, dan Redaktur Polkam, Masrizal.
Dalam pertemuan singkat dengan jajaran redaksi Serambi, Nezar menyampaikan beberapa hal, salah satunya tentang Publisher Rights atau hak penerbit yang kini sedang digodok pemerintah.
Ia mengatakan, wacana itu awalnya disampaikan oleh pertemuan Presiden Joko Widodo dengan PWI jelang HPN beberapa waktu lalu.
“Ini disampaikan oleh Pak Presiden jelang HPN dan saat HPN lalu. Tujuannya ya untuk keberlangsungan dan masa depan media,” kata Nezar.
Saat ini, Kemenkominfo kata Nezar terus melakukan kajian-kajian. Di mana, katanya, banyak pihak meminta agar regulasi tentant Publisher Right itu segera ditertbitkan.
Baca juga: Wamenkominfo Nezar Patria Pulang ke Aceh, Disambut Sekda dan Di-peusijuek di Bandara
“Publisher right ini disambut baik dan ditunggu oleh para publisher, kita akan terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan perusahaan platform hingga sampai pada sebuah kesepakatan.
Dan kita berharap, ketika perpres ini nanti dikeluarkan akan memberi dampak positif untuk ekosistem perusahaan nasional,” pungkasnya.
Apa itu Publisher Right?
Publisher Right adalah sebuah regulasi yang mewajibkan platform digital memberi nilai ekonomi pada konten berita yang diterbitkan oleh media lokal dan nasional.
Dengan adanya regulasi ini, media massa diyakini bisa menghasilkan royalti atas konten yang dipublikasi dan dibagikan secara luas di platform digital seperti medsos, search engine, dan news aggregator.(dan)
Baca juga: VIDEO Hamas Tembak Roket Besar-besaran saat Israel Tunda Serangan Darat ke Gaza
Kodam IM Gelar Doa Bersama Peringati HUT Ke-80 TNI, Diikuti Prajurit 3 Matra |
![]() |
---|
Dealer Toyota di Aceh Gelar Kontes Menggambar Mobil Masa Depan |
![]() |
---|
Aceh Harus Mandiri Energi, Pelanggan PLN Berhak Dapat Kompensasi Sesuai UU |
![]() |
---|
610 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Resmi Dikukuhkan |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh dan KPK Bertemu, Ungkap Skor Rendah Pemerintah Daerah di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.