Akui Masih Jalin Hubungan Asmara dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Itu Pribadi Aku Aja

“Pokoknya itu aku kalau urusan pribadi aku udah enggak mau sharing-sharing karena udah trauma sama masa lalu. Intinya aku aja, kalau aku ada gimana...

Editor: Nurul Hayati
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Artis Nindy Ayunda mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyembunyian tersangka, Dito Mahendra. 

“Pokoknya itu aku kalau urusan pribadi aku udah enggak mau sharing-sharing karena udah trauma sama masa lalu. Intinya aku aja, kalau aku ada gimana-gimana, itu pribadi aku aja,” tutur Nindy.

SERAMBINEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda mengatakan, ia tak mau mengumbar hubungan asmaranya ke publik.

“Pokoknya itu aku kalau urusan pribadi aku udah enggak mau sharing-sharing karena udah trauma sama masa lalu. Intinya aku aja, kalau aku ada gimana-gimana, itu pribadi aku aja,” tutur Nindy.

Pun demikian, Nindy mengaku ada hubungan asmara antara ia dengan Dito Mahendra.

“(Masih) ada (hubungan),” ujar Nindy Ayunda di daerah Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Nindy mengatakan sudah menjenguk Dito di Bareskrim setelah sang kekasih terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Udah jenguk pas awal-awal," ucap Nindy.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Nindy Ayunda Bisa Terseret Kasus Dito Mahendra

Namun, Nindy tak mau membahas hubungannya lebih dalam dengan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

 Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved