Akui Masih Jalin Hubungan Asmara dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Itu Pribadi Aku Aja
“Pokoknya itu aku kalau urusan pribadi aku udah enggak mau sharing-sharing karena udah trauma sama masa lalu. Intinya aku aja, kalau aku ada gimana...
“Pokoknya itu aku kalau urusan pribadi aku udah enggak mau sharing-sharing karena udah trauma sama masa lalu. Intinya aku aja, kalau aku ada gimana-gimana, itu pribadi aku aja,” tutur Nindy.
SERAMBINEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda mengatakan, ia tak mau mengumbar hubungan asmaranya ke publik.
“Pokoknya itu aku kalau urusan pribadi aku udah enggak mau sharing-sharing karena udah trauma sama masa lalu. Intinya aku aja, kalau aku ada gimana-gimana, itu pribadi aku aja,” tutur Nindy.
Pun demikian, Nindy mengaku ada hubungan asmara antara ia dengan Dito Mahendra.
“(Masih) ada (hubungan),” ujar Nindy Ayunda di daerah Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Nindy mengatakan sudah menjenguk Dito di Bareskrim setelah sang kekasih terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Udah jenguk pas awal-awal," ucap Nindy.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Nindy Ayunda Bisa Terseret Kasus Dito Mahendra
Namun, Nindy tak mau membahas hubungannya lebih dalam dengan Dito Mahendra.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Polres Aceh Utara Akan Cekal Tiga DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Periksa Empat Saksi Kasus Kepemilikan Dua Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
VIDEO - VIDEO - Pria Bersenjata Api Ditangkap di Aceh Utara, Barang Bukti Dua Unit Pistol |
![]() |
---|
Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Gak Semua Harus Diceritakan |
![]() |
---|
Sempat Putus, Nindy Ayunda Bicara Kelanjutan Hubungannya dengan Dito Mahendra: Insya Allah Surprise |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.