Berita Viral

Prostitusi Online di Jateng Kebongkar, Tawarkan Berbagai Layanan: Bisa Ibu Hamil, Perawan hingga Gay

Sebab, kasus ini melibatkan seorang pria yang berperan sebagai mucikari dalam menjalankan bisnis prostitusi online yang cukup kompleks ini.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com
Ilustrasi prostitusi online - Prostitusi Online di Jateng Kebongkar, Tawarkan Berbagai Layanan: Bisa Ibu Hamil, Perawan hingga Gay 

Prostitusi Online di Jateng Kebongkar, Tawarkan Berbagai Layanan: Bisa Ibu Hamil, Perawan hingga Gay

SERAMBINEWS.COM, PURWOKERTO – Prostitusi online di Jawa Tengah yang menawarkan berbagai layanan yang sudah cukup lama beroperasi, akhirnya terbongkar.

Terbongkarnya prostitusi online ini setelah dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Terungkap bahwa prostitusi online ini menawarkan berbagai layanan, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, gadis perawan hingga layanan khusus komunitas gay.

Parahnya lagi, anak usia 13-15 tahun yang masih bersekolah di SMP dan SMA, ikut dalam pusaran prostitusi online ini.

Terbongkarnya prostitusi online ini menggemaprkan warga Purwokerto, Jawa Tengah.

Baca juga: Cerita Pilu Gadis 13 Tahun Korban Prostitusi, Sudah Dua Kali Layani Pria, Butuh Uang Beli Handphone

Sebab, kasus ini melibatkan seorang pria yang berperan sebagai mucikari dalam menjalankan bisnis prostitusi online yang cukup kompleks ini.

Pria tersebut kini sudah ditahan, namun polisi belum mengungkap identitas pelaku mucikari tersebut.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh pihak kepolisian pada Oktober 2023, dan identitas tersangka akan diumumkan dalam rilis resmi yang akan dilakukan pekan depan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, membenarkan adanya pembongkaran prostiusi ini.

"Iya, kasus ini kami ungkap bulan ini, ada satu tersangka dari kasus prostitusi online tersebut, identitas nanti kami beberkan pekan depan saat rilis," ujarnya pada Kamis (26/10/2023), dikutip dari TribunJateng.

gang Dolly
gang Dolly (Kompas.com)

Baca juga: Prostitusi Online Libatkan Pelajar di Makassar, Usia Mucikari Belasan Tahun, Rp 300 Ribu Sekali Main

Dikatakannya, kasus prostitusi online di Purwokerto terungkap setelah tim Siber Polda Jateng melakukan patroli aktif di media sosial, khususnya di platform Facebook.

Tersangka terbukti mengelola bisnis prostitusi online melalui kanal Facebook, yang ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2021.

Modus operandi tersangka dalam menggaet korban adalah dengan menawarkan pekerjaan palsu melalui kanal Facebook.

Setelah berhasil menarik minat korban, tersangka kemudian memperdayainya untuk dipekerjakan sebagai pekerja pemuas nafsu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved