Berita Nagan Raya

Pemerintah dan Insan Akademis USK Gelar FGD di Nagan Raya, Ini Yang Dibahas

Identifikasi dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) di Kabupaten Nagan Raya

Editor: IKL
For Serambinews
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya- Magister Pengelolaan Lingkungan, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Identifikasi dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Magister Pengelolaan Lingkungan, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD), Jumat (27/10/2023).

Tema FGD adalah “Identifikasi dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) di Kabupaten Nagan Raya." 

Acara ini berlangsung di Aula BAPPEDA Nagan Raya, dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, B. Surya Bakti, SE. Pengantar diskusi disampaikan oleh Prof Dr Ichwana ST, MP selaku ketua tim peneliti.

FGD ini diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Nagan Raya, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,  Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, DPMGP4, KPH Wilayah IV Nagan Raya dan LSM.

Dalam paparan awal peneliti yaitu Yuliani, S.TP menyampaikan, kondisi hasil analisa spasial tutupan lahan Kabupaten Nagan Raya dan  penjelasan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah Indonesia dalam mendukung pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs).

Langkah ini merupakan bentuk program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Provinsi Aceh memiliki transfer anggaran fiskal berbasis ekologi untuk disalurkan ke pihak kabupaten/kota yang terpilih.

Program TAPE didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor  56 Tahun 2022 Pasal 3 dan Pasal 5 tentang Pemberian Insentif Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Aceh kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Provinsi Aceh melakukan sosialisasi dan verifikasi kabupaten yang terpilih sejak 2021.

Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu kabupaten terpilih dalam proses verifikasi kelayakan kabupaten dalam menerima anggaran TAPE.

Pada tahapan verifikasi, beberapa penilaian yang harus dinilai dan dilengkapi data pendukung.

Sektor yang ada dalam instrumen TAPE yaitu Peningkatan Tutupan Hutan dan Lahan di Kawasan Tahura dan Penggunaan Lain, Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Peningkatan Tata Kelola Persampahan, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, Peningkatan Ketahanan Bencana Daerah, Perlindungan Wilayah Laut dan Pesisir, Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Diskusi berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta forum.

Tahap verifikasi tentunya memerlukan dokumen pendukung untuk memperkuat penilaian setiap sektor yang ada dalam instrumen TAPE.

Proses finalisasi penilaian sektor tersebut akan memberikan nilai presentase besarnya alokasi dana yang akan direalisasikan untuk merencanakan program yang sesuai dan tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas lingkungan dalam setiap sektor penilaian.

Melalui FGD diharapkan menstimulasi para pihak yaitu SKPD Nagan Raya, swasta, masyarakat, akademisi untuk bekerjasama serta mempersiapkan dan mendukung agar TAPE segera terealisasi dan diterima oleh Kabupaten Nagan Raya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved