PPPK

BKPSDM Terima Sanggahan 61 Pendaftar PPPK Aceh Utara 

Dari 229 TMS, sebagian besarnya mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan 19-21 Oktober dan masa jawab sanggah 19-23 Oktober 2023.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Sekdako Lhokseumawe, T Adnan, didampingo Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim, memantau proses seleksi PPPK, Rabu (15/9/2021). 

Laporan Jafaruddin l Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah pendaftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Aceh Utara yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 229 dari 1.143 pendaftar. 

Dari 229 TMS, sebagian besarnya mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan 19-21 Oktober dan masa jawab sanggah 19-23 Oktober 2023.

Jumlah pendaftar yang diterima sanggah mencapai 61 orang dan akan diumumkan melalui akun mereka serta di websitenya Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara. 

“Ada 61 orang yang diterima sanggah,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin kepadaSerambinews.com, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Dibuka Oleh Mualem, 400 Pembalap Aceh-Sumut Ikut Kejuaraan Aceh Drag Bike 2023

Karena itu pihaknya akan mengumumkan peserta yang diterima sanggahannya.

“Ini bukan kesalahan dari peserta dan tidak mengupload dokumen ulang,” Kepala BKPSDM Aceh Utara. 

Sanggahan berdasarkan hasil verifikasi, kemudian evaluasi dan administrasi yang dilakukan oleh tim. 

Sehingga mereka sudah dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Diberitakan sebelumnya, jumlah pendaftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Aceh Utara mencapai 1.143 orang. 

Sedangkan yang melakukan submit 1.032 orang. 

Informasi itu diperoleh Serambinews.com dari Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara. 

Masing-masing formasi guru jumlah kuota yang dibutuhkan 250 orang dengan jumlah pendaftar 381 orang dan yang melakukan submit 378 orang. 

Kemudian formasi tenaga kesehatan jumlah kuota yang dibutuhkan 73 orang. Sedangkan pelamar mencapai 435 orang dan yang melakukan submit 403 orang. 

Dari jumlah itu untuk formasi tenaga kesehatan yang memenuhi syarat mencapai 341 orang. 

Sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 62 pendaftar.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved