PPPK
BKPSDM Terima Sanggahan 61 Pendaftar PPPK Aceh Utara
Dari 229 TMS, sebagian besarnya mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan 19-21 Oktober dan masa jawab sanggah 19-23 Oktober 2023.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin l Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah pendaftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Aceh Utara yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 229 dari 1.143 pendaftar.
Dari 229 TMS, sebagian besarnya mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan 19-21 Oktober dan masa jawab sanggah 19-23 Oktober 2023.
Jumlah pendaftar yang diterima sanggah mencapai 61 orang dan akan diumumkan melalui akun mereka serta di websitenya Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara.
“Ada 61 orang yang diterima sanggah,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin kepadaSerambinews.com, Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Dibuka Oleh Mualem, 400 Pembalap Aceh-Sumut Ikut Kejuaraan Aceh Drag Bike 2023
Karena itu pihaknya akan mengumumkan peserta yang diterima sanggahannya.
“Ini bukan kesalahan dari peserta dan tidak mengupload dokumen ulang,” Kepala BKPSDM Aceh Utara.
Sanggahan berdasarkan hasil verifikasi, kemudian evaluasi dan administrasi yang dilakukan oleh tim.
Sehingga mereka sudah dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Diberitakan sebelumnya, jumlah pendaftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Aceh Utara mencapai 1.143 orang.
Sedangkan yang melakukan submit 1.032 orang.
Informasi itu diperoleh Serambinews.com dari Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara.
Masing-masing formasi guru jumlah kuota yang dibutuhkan 250 orang dengan jumlah pendaftar 381 orang dan yang melakukan submit 378 orang.
Kemudian formasi tenaga kesehatan jumlah kuota yang dibutuhkan 73 orang. Sedangkan pelamar mencapai 435 orang dan yang melakukan submit 403 orang.
Dari jumlah itu untuk formasi tenaga kesehatan yang memenuhi syarat mencapai 341 orang.
Sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 62 pendaftar.(*)
Kabar Gembira, Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Tak di PHK, tapi Diangkat Jadi Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2 Sudah Mulai Dirilis, Ini Cara Mudah Cek Nama Lewat SSCASN dan Instansi |
![]() |
---|
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Diumumkan 18 Februari, Simak Cara Cek dan Proses Sanggah |
![]() |
---|
KemenpanRB Terbitkan Aturan Baru Terkait Penetapan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Poin-poin Pentingnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.